JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPP Gerindra, Bambang Haryadi menyinggung pernyataan kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, yang mebawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum kliennya.
Bambang menyampaikan, pihaknya menyayangkan hal tersebut. Menurut penuturannya, Presiden tidak pernah mencampuri ataupun mengintervensi penegakan hukum di Indonesia.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," tegas Bambang dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Baca Juga: Boyamin MAKI Sentil Hotman soal Penetapan Tersangka Izin Presiden Terkait Kasus Eks Jampidsus
Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menekankan Prabowo tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
Bambang pun meminta Hotman untuk tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya itu.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum. Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," katanya, dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Hotman mengaku miris, lantaran kliennya yakni eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang dilihatnya dibanggakan Prabowo, tiba-tiba dikriminalisasi.
Pernyataan itu disampaikan Hotman dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (17/).
Ia menuturkan, saat menjabat Jampidsus, Febrie menjadi kebanggaan Presiden, lantaran dapat menyelamatkan aset negara dalam jumlah yang tidak sedikit.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- gerindra
- hotman paris
- presiden prabowo subianto
- kasus eks jampidsus
- kasus febrie adriansyah






Komentar (0)