JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengungkit sosok Presiden Prabowo Subianto kala membela kliennya yang terjerat kasus korupsi.
Hotman menyebutkan, Febrie merupakan korban kriminalisasi, padahal Febrie adalah orang yang dibanggakan oleh Prabowo.
"Bayangkan, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden," kata Hotman dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung RI, Jumat (17/7/2026) malam.
Baca juga: Hotman: Febrie Adriansyah Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi Tanpa Pamit
Hotman juga mengeklaim Febrie memiliki rekam jejak gemilang lewat kinerjanya di Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil memulihkan aset senilai Rp300 triliun.
Selain itu, dalam kurun waktu satu tahun, kliennya juga diklaim sukses mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 130 triliun.
Secara keseluruhan, Hotman mengalkulasikan ada sekitar Rp 430 triliun aset negara yang telah diselamatkan oleh kliennya.
"Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo. Itulah alasannya saya terpanggil," ujar dia.
Baca juga: Sederet Klaim Hotman Paris Usai Jadi Pembela Febrie Adriansyah
Hotman juga menantang awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perihal ada atau tidaknya izin dari Presiden Prabowo sebelum pihak kepolisian melakukan penyidikan terhadap Febrie.
"Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?" ujar dia.
Gerindra Bantah Klaim HotmanPartai Gerindra yang dipimpin Prabowo langsung membantah klaim Hotman Paris tersebut.
Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryadi memastikan bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak pernah melakukan intervensi terhadap urusan penegakan hukum di tanah air.
"Presiden Prabowo tidak pernah campuri penegakan hukum," kata Bambang dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).
Baca juga: Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
Ia menyebutkan, Presiden memiliki komitmen kuat untuk membiarkan segala proses hukum bergulir secara objektif berdasarkan regulasi yang berlaku.
Menurut Bambang, hal itu dibuktikan dengan ketiadaan proteksi hukum bagi siapa pun yang bermasalah, termasuk bagi kalangan pejabat pemerintahan.
"Bahkan ada anggota kabinet yaitu wakil menteri juga tetap diproses hukum," kata dia.






Komentar (0)