JAKARTA, KOMPAS.TV – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Gerindra Bambang Haryadi, menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengintervensi penanganan hukum.
Bambang menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/7/2026).
"Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo,” kata dia seperti dikutip Antara.
Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga: Boyamin MAKI Soal Kasus Eks Jampidsus: Kecurigaan Tetap Perlu, Bisa Saja Ujungnya Deponering
Bambang menegaskan, di era Presiden Prabowo, penegakan hukum dilaksanakan tanpa pandang bulu.
Ia mencontohkan adanya sejumlah pejabat yang menjadi menteri hingga kepala lembaga ditangkap terkait kasus hukum.
"Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi,” tuturnya.
“Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum," kata Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut.
Ia juga menyinggung tentang adanya anggota kabinet yang menjalani proses hukum. "Bahkan ada anggota kabinet yaitu wamen juga tetap diproses hukum," ucapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- bambang haryadi
- partai gerindra
- gerindra
- hotman paris
- febrie adriansyah






Komentar (0)