Boyamin MAKI Sentil Hotman soal Penetapan Tersangka Izin Presiden Terkait Kasus Eks Jampidsus

kompas.tv
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menegaskan bahwa penetapan tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi harus sesuai prosedur hukum. Penetapan tersangka tersebut didasarkan dua alat bukti kuat.

Boyamin membantah pernyataan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris yang menyebut penetapan tersangka perlu izin presiden. Boyamin bahkan menyindir balik pernyataan Hotman Paris terkait izin presiden tersebut.

"Kalau Hotman mengatakan penetapan tersangka itu tidak izin Presiden ya itu berarti pakai KUHAP yang lain kali. KUHAP-nya Bang Hotman kali gitu kan,semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Maka penetapan tersangka itu tidak perlu izin Presiden. Justru kalau kalau ini berarti menunjukkan Bang Hotman itu tidak paham hukum kalau bahwa penetapan tersangka itu harus izin Presiden,” ujar Boyamin.

Video Editor: Frashiva Rizaldi

#boyaminsaiman #hotman #eksjampidsus

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • boyamin
  • saiman
  • maki
  • izin presiden
  • presiden
  • hotman paris
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemenkes: Kemajuan Teknologi Berdampak ke Kesehatan, Bikin Tak Harus Jalan Jauh
• 1 jam lalu
0
thumb
Prabowo Puji Prestasi Bank Emas RI Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
• 6 jam lalu
0
thumb
Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,5 T
• 13 jam lalu
0
thumb
Ferran persembahkan gol juara untuk 47 juta rakyat Spanyol
• 16 jam lalu
0
thumb
Sempet Terhenti, ASDP Pastikan Layanan Perintis Berlanjut
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.