Kedepankan Mutu Pendidikan, Alih-alih Fokus Penambahan Prodi Kedokteran

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Forum akademisi pendidikan kedokteran mendorong agar pendidikan kedokteran di jenjang sarjana maupun spesialis dan subspesialis harus tetap mengedapankan mutu, di tengah upaya pemerintah menambah jumlah Program Pendidikan Dokter Spesialis dari 366 menjadi 526 program studi. Penambahan itu merupakan program akselerasi pemenuhan dan distribusi tenaga medis spesialis dan subspesialis di Indonesia untuk mewujudkan Astacita dan Indonesia Sehat 2045.

Para akademisi memandang pendidikan kedokteran tidak semata bertujuan menambah jumlah institusi atau lulusan, tetapi harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan pemerataan dokter dan peningkatan pelayanan kesehatan. Dengan demikian, peningkatan jumlah institusi dan lulusan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan mutu pendidikan, keselamatan, maupun keselamatan pasien.

Komitmen pendidikan kedokteran bermutu tersebut ditegaskan sebagai hasil pertemuan Forum Dekan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) yang berlangsung di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) di Jakarta yang berlangung Minggu (19/7/2026).  Acara yang telah berlangsung sejak Kamis (16/7/2026) ini dihadiri perwakilan 137 Fakultas Kedokteran dari total anggota 148 Fakultas Kedokteran.

Baca JugaProgram Studi Pendidikan Dokter Spesialis Bertambah
Baca JugaRisaukan Pendidikan Kedokteran, Ratusan Guru Besar Bentuk Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia

Ketua Umum AIPKI Wisnu Barlianto mengatakan peningkatan mutu pendidikan kedokteran dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari penerimaan mahasiswa baru, kurikulum, pembelajaran klinik, asesmen, pengembangan dosen, hingga evaluasi lulusan.

“Ukuran keberhasilan pendidikan kedokteran bukan hanya bertambahnya jumlah Fakultas Kedokteran atau jumlah dokter yang diluluskan, tetapi tersedianya dokter yang bermutu, pelayanan kesehatan yang semakin baik, dan masyarakat Indonesia yang semkain sehat,” kata Wisnu yang juga Dekan FK Universitas Brawijaya.

Di 2026, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisiantek) meningkatkan jumlah program studi Pendidikan Dokter Spesialis atau (PPDS) dari 366 menjadi 526 program studi. Penambahan itu berasal dari pembukaan 160 program studi, terdiri atas 128 program dokter spesialis dan 32 program dokter subspesialis.

Sektretaris Jenderal AIPKI Safrizal Rahman menegaskan, pendidikan dokter merupakan bagian integral dari sistem kesehatan nasional. Karena itu, pendidikan dokter tidak hanya berfungsi sebagai pekerjaan seorang dokter, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kebutuhan, kesetaraan, dan akses terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Pendidikan harus menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi. AIPKI berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan (kualitas) pendidikan dokter secara berkelanjutan, untuk menghasilkan tenaga ahli yang kompeten, serta adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat,” kata Safrizal.

Safrizal mengatakan AIPKI mengingatkan agar pengembangan pendidikan dokter harus didasarkan pada kebutuhan dan kesiapan. Pendirian fakultas kedokteran dan progam studi kedokteran, maupun peningkatan jumlah mahasiswa harus didasarkan pada kebutuhan nyata sistem kesehatan nasional dan regional. Setiap pengembangan harus memperhatikan kesiapan pengajar, rumah sakit pendidikan, fasilitas klinis, fasilitas pendidikan, pendanaan, standar lokal dan regional, serta sistem penjaminan kebutuhan.

Pendirian fakultas kedokteran dan progam studi kedokteran, maupun peningkatan jumlah mahasiswa harus didasarkan pada kebutuhan nyata sistem kesehatan nasional dan regional.

Baca JugaPendidikan Dokter Spesialis dan Urgensi Reformasi Pendidikan
Baca JugaPeserta Pendidikan Kedokteran, Persiapkan Matang Sebelum Stres Menyerang

“Kami juga mendorong penguatan sistem kesehatan akademik sebagai bentuk inetgrasi antara fakultas kedokteran, rumah sakit pendidikan, jejaring pelayanan kesehatan, pemerintah, lembaga penelitian, dan masyarakat. Institusi pendidikan kedokteran tidak hanya menjadi penghasil tenaga medis, tetapi juga menjadi mitra dalam transformasi sistem kesehatan nasional,” kata Safrizal dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala.

Sementara itu, Dekan FK UI Anna Rozaliyani menegaskan perlunya pemerintah memperkuat sistem pendidikan kedokteran agar proses pembelajaran berlangsung aman dan profesional. Sebab, berbagai kasus yang menimpa tenaga medis saat ini menunjukkan bahwa dokter juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Urusan menjaga kesehatan masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab dokter semata. Mari kita lihat dalam perspektif yang luas, bahwa kita juga perlu mendorong sistem yang akan dikuatkan oleh pemerintah. Bahwa sistem pendidikan kedokteran harus menjamin prosesnya berjalan dengan aman dan para dosen maupun mahasiswa diberikan rasa aman,” kata Anna.

Lebih lanjut, Anna mengatakan komitmen peningkatan mutu pendidikan kedokteran bukan semata-mata bertujuan agar mahasiswa lulus ujian. Lebih dari itu, mutu pendidikan diperlukan untuk memastikan dokter yang diluluskan benar-benar kompeten dalam menjaga keselamatan pasien.

“Kolaborasi tersebut dibutuhkan agar dokter dapat memperoleh dukungan dan empati dalam menghadapi berbagai tantangan profesi,” katanya.

Baca JugaMenkes: Hanya di Indonesia, Pendidikan Dokter Spesialis Sangat Mahal
Baca JugaLebih dari 1.000 Calon Dokter Terancam ”Drop Out” meski Sudah Menuntaskan Pendidikan
Bantuan dana pendidikan

Wisnu mengatakan, guna memenuhi pembiayaan pendidikan kedokteran, khususnya pendidikan spesialis, ada dukungan pemerintah pusat dan daerah. “Kemendiktisiantek akan meluncurkan beasiswa dari berbagai sumber untuk melanjutkan pendidikan, khususnya pendidikan untuk dokter. Ada juga dukungan dari beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan),” kata Wisnu.

Tingginya biaya pendidikan kedokteran, terutama PPDS, sempat mengemuka di sidang uji materi Undang-Undang Kesehatan terkait dengan kewenangan rumah sakit pendidikan menyelenggarakan utama pendidikan program spesialis dan subspesialis (hospital based) pada akhir 2025 lalu. Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa pendidikan dokter total biaya program spesialis jantung mencapai sekitar Rp 1 miliar setiap peserta didik. Kondisi ini sulit dijangkau jika masyarakat tidak memiliki modal finansial yang besar atau tidak didukung oleh beasiswa.

Terkait tingginya biaya pendidikan kedokteran, sebelumnya, juga sempat disinggung Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto. Brian mengingatkan agar kualitas pendidikan kedokteran, termasuk PPDS, tetap dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga meminta agar penyelenggaraan PPDS tidak dikomersialisasikan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
J Trust Bank Dukung Pengembangan Atlet Nasional
• 19 jam lalu
0
thumb
Sejumlah Ledakan Terdengar di Kiev
• 1 jam lalu
0
thumb
Ribuan Warga Malaysia Nobar Final Piala Dunia 2026 di Dataran Merdeka
• 4 jam lalu
0
thumb
Viral Stadion Pakansari Penuh Asap dan Bising Knalpot, Ini Penyebabnya
• 15 jam lalu
0
thumb
Sedang Berlangsung! Ini Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.