Liputan6.com, Jakarta - Dua perempuan warga negara Indonesia (WNI) dalam kondisi diborgol diduga menjadi korban penyekapan di Myanmar. Keduanya mengaku disiksa dan diperas dengan jumlah uang mencapai Rp 220 juta.
Hal itu terungkap setelah rekaman videonya viral di media sosial. Salah satu korban diketahui bernama Ayu, warga Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Sementara korban lainnya bernama Susi yang berasal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Advertisement
Menanggapi video tersebut, Ses NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan otoritas keamanan Myanmar setelah video tersebut beredar di media sosial.
“Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar,” kata Untung kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).





Komentar (0)