Bisnis.com, JAKARTA — Produsen otomotif asal Amerika Serikat, Ford Motor Company, menghadapi gugatan hukum kelompok (class action) dari konsumen yang menuntut pengembalian dana (refund) atas beban tarif impor era pemerintahan Donald Trump. Isu ini mencuat setelah Pemerintah Federal AS sepakat mengembalikan bea impor yang sebelumnya telah dibayarkan oleh korporasi.
Gugatan yang diajukan di pengadilan federal Michigan oleh seorang warga California bernama Jason Bullock membidik kebijakan Ford yang mengalihkan beban biaya tambahan tarif kepada pembeli. Ford dinilai membebankan biaya ekstra tersebut melalui kenaikan harga dasar kendaraan dan peningkatan biaya pengiriman (destination charges) untuk unit Mustang Mach-E yang diproduksi di Meksiko.
Gugatan hukum ini berakar dari keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan kebijakan tarif menyeluruh di bawah Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA). Lembaga peradilan tertinggi tersebut memutuskan bahwa undang-undang tersebut tidak memberikan otoritas penuh kepada presiden untuk mengenakan pajak impor secara membabi buta.
Pemerintah federal akhirnya setuju mengembalikan seluruh bea masuk yang telah dibayarkan oleh perusahaan-perusahaan terdampak. Bagi Ford, nilai restitusi atau pengembalian dana tersebut diperkirakan mencapai sekitar US$1,3 miliar (setara Rp23,3 triliun).
Penggugat menilai sebagian dari dana jumbo tersebut merupakan hak konsumen yang selama ini menanggung beban langsung dari kebijakan tarif tersebut.
"Jika Ford mempertahankan [restitusi tarif] sekaligus mempertahankan kenaikan harga terkait tarif yang dibayarkan oleh konsumen, Ford akan menerima pemulihan ganda dan keuntungan yang tidak adil," bunyi dokumen gugatan tersebut.
Baca Juga
- Ford Everest Resmi Meluncur, Cek Spesifikasinya
- Ilmuwan Oxford Mulai Kembangkan Vaksin Ebola
- Ford Ungkap Update Terbaru Rencana Bangun Pabrik di RI
Kasus hukum yang menimpa pabrikan asal Dearborn ini bukan merupakan peristiwa tunggal di sektor korporasi AS. Laporan dari Road & Track menunjukkan sejumlah perusahaan raksasa global seperti Nike, Amazon, dan Costco juga menghadapi gugatan serupa dari para pelanggan mereka.
Sementara itu Car and Driver melaporkan keputusan hukum pertama yang berkekuatan tetap dari rangkaian kasus ini diproyeksikan menjadi preseden penting bagi kelanjutan gugatan lainnya. Situasi ini meningkatkan tensi urgensi dan keseriusan bagi manajemen Ford dalam menghadapi tuntutan hukum dari para konsumennya.






Komentar (0)