Usai Antar Teman Main Futsal, Pria di Koja Dibegal: Dibacok hingga Luka Parah

kumparan.com
15 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria bernama Sahrul Mufawik menjadi korban begal di Jalan Koramil Gang Mandiri VII, RT 012/RW 009, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) malam. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh dan sepeda motor miliknya dibawa kabur pelaku.

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

“Benar telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Korban mengalami luka bacok dan kehilangan sepeda motor. Kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Andry saat dikonfirmasi, Minggu (19/7).

Peristiwa itu diketahui setelah warga melaporkan adanya korban begal yang tergeletak di lokasi. Petugas piket Reskrim Polsek Koja kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam kondisi terluka akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian bermula ketika korban baru selesai mengantar temannya, Wiranto, usai bermain futsal di kawasan Tanah Merah.

“Saat melintas di TKP, tiba-tiba pelaku yang membawa senjata tajam jenis gancu memberhentikan korban lalu membacok korban,” ujarnya

Pelaku kemudian membacok korban hingga mengalami luka di bagian kepala, lengan kanan, dan kaki kanan. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.

“Yang mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan kanan, dan kaki sebelah kanan,” ujar dia.

Dari keterangan saksi di lokasi, salah seorang warga mengaku mengenali terduga pelaku yang berinisial A. Saat kejadian, pelaku disebut sempat meninggalkan senjata tajam yang diduga digunakan untuk menyerang korban sebelum melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.

Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans PMI ke RS Koja untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Sementara itu, keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses penyelidikan lebih lanjut.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pidato Trump Picu Perhatian, Ungkap Dugaan Campur Tangan PKT dalam Pemilu AS
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemberantasan Judi Online di Birokrasi Didorong Diperkuat
• 22 jam lalu
0
thumb
Ribuan Suporter Argentina Padati Times Square New York Jelang Final Piala Dunia 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
Info Terbaru! Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026 Segera Dibuka, Cek 6 Tahapan Seleksinya
• 11 jam lalu
0
thumb
Rano: Nobar Pildun di Lapangan Banteng Dipadati 14 Ribu Orang, Transaksi Rp 5 T
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.