JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Depok masih menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah milik warga di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait dugaan perusakan tersebut.
"Satuan Reskrim Polres Metro Depok telah melakukan cek TKP dan pemeriksaan sebanyak 5 orang, dan sudah mengirimkan surat panggilan untuk terlapor," kata Hendra Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (19/7/2026).
Baca juga: Pelaku Perusakan Rumah di Kramat Jati Teridentifikasi, Kabur ke Luar Kota
Hendra memastikan, terlapor akan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Depok pada Senin (20/7/2026).
"Masih dalam penyelidikan, dugaan perusakan pagar," ucap Hendra.
Sementara itu, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diunggah akun instagram @ashy.faaa, memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan tetangga korban melempar helm ke arah rumah korban di kawasan Pancoran Mas, Depok.
Baca juga: Perusakan Rumah Kades: Warga Parbuluan VI Cari Perlindungan di Polres
Sebelum melakukan pelemparan, pria tersebut terlihat mondar-mandir di depan rumah korban.
Tak lama kemudian, pria itu melempar sebuah helm ke arah rumah korban.
Aksinya sempat ditahan dan dilerai oleh sejumlah warga di sekitar lokasi.
Dalam keterangan di akun @ashy.faaa, ia mengaku keluarganya mendapatkan ancaman, intimidasi, hingga perusakan properti oleh tetangganya sendiri.
Baca juga: Polisi Tahan 6 Tersangka Perusakan Rumah Brigadir Rizka
Pemilik akun tersebut, hal itu berlangsung bertahun-tahun.
"Kejadian ini pun tidak sekali/duakali dilakukan dan sebelumnya sudah ada mediasi dengan rt rw maupun babinsos setempat, tetapi tidak ada itikat untuk berubah sampai hal tersebut terjadi lagi sampai hari ini, dan membuat keluarga saya sangat merasa tidak nyaman akan hal tersebut," tulisnya.
Atas kejadia itu, ia mengaku sudah membuat laporan ke polisi.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Komentar (0)