KA Jayabaya Tertemper Pejalan Kaki di Pakal Surabaya, Satu Orang Meninggal Dunia

suarasurabaya.net
10 jam lalu
Cover Berita

Seorang pria lanjut usia dilaporkan meninggal dunia setelah tertemper KA Jayabaya relasi Pasarsenen–Surabaya Pasar Turi di jalur kereta api kawasan Pakal, Surabaya pada Minggu (19/7/2026) pagi.

Mahendro Trang Bawono Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.20 WIB di KM 218+300 petak jalan antara Stasiun Benowo dan Stasiun Kandangan, jalur hulu.

Setelah menerima laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), petugas KAI segera berkoordinasi dengan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Benowo, PPKA Stasiun Kandangan, Unit Jalan Rel, petugas pengamanan, serta pihak terkait lainnya.

KA Jayabaya kemudian melakukan Berhenti Luar Biasa (BLB) di lokasi untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap rangkaian kereta, lokomotif, prasarana, dan kondisi jalur rel guna memastikan keselamatan operasional.

Pada pukul 08.30 WIB, jalur hulu maupun hilir di petak Benowo-Kandangan dinyatakan aman dilalui sehingga perjalanan kereta api kembali dilanjutkan sesuai prosedur operasional.

Akibat insiden tersebut, KA Jayabaya mengalami keterlambatan sekitar lima menit. Setelah proses penanganan selesai, operasional perjalanan kereta api di lintas Benowo-Kandangan kembali berjalan normal.

Berdasarkan informasi dari Command Center Polrestabes Surabaya, lokasi kejadian berada di jalur rel kawasan Tahura Pakal atau Hutan Kota Surabaya, tepatnya di wilayah Sidorejo, Kecamatan Pakal.

Korban diketahui berinisial AR (72), warga Sidorejo, Pakal, Surabaya. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dengan menunggu tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Mahendro menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut sekaligus meminta maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden ini serta permohonan maaf kepada pelanggan atas keterlambatan perjalanan kereta api yang terjadi,” ujar Mahendro.

KAI Daop 8 Surabaya kembali mengingatkan masyarakat agar tidak berada, melintas, maupun beraktivitas di jalur rel kereta api karena merupakan kawasan terbatas yang diperuntukkan khusus bagi operasional perkeretaapian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak memasuki ataupun beraktivitas di jalur rel. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mewujudkan perjalanan kereta api yang aman, selamat, dan lancar,” tegas Mahendro. (saf/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Dinyatakan Asli
• 5 jam lalu
0
thumb
Pertamina Perkuat Operasional Terminal, Dukung Distribusi BBM di Aceh
• 9 jam lalu
0
thumb
BGN Sebut Punya Utang Rp1,4 Triliun, Pembayaran Bakal Dicicil
• 12 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap
• 23 jam lalu
0
thumb
Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kepastian soal Moratorium Dapur Baru MBG
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.