Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Meski demikian, BGN mengakui masih terdapat sejumlah temuan audit yang saat ini sedang ditindaklanjuti secara bertahap.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari mengatakan opini WTP diberikan BPK setelah laporan keuangan BGN dinilai telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan didukung sistem pengendalian internal yang memadai.
“Kami perlu sampaikan bahwa laporan keuangan ini setelah dilakukan audit oleh BPK dan sudah ada opini dari BPK, yaitu wajar tanpa pengecualian atau WTP. Artinya bahwa seluruh proses laporan keuangan telah disusun dengan sistem pengendalian internal yang memadai dan disajikan informasinya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Itu kenapa kemudian diberikan opini WTP oleh BPK,” kata Agustina dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR bersama Kepala BGN, dikutip Minggu (19/7/2026).
Dia menjelaskan opini WTP bukan berarti seluruh transaksi dalam laporan keuangan terbebas dari kesalahan. Menurutnya, opini tersebut menilai kesesuaian penyajian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Misalnya mengenai WTP, itu memang WTP itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK karena BPK yang memberikan opini tapi karena saya juga akuntan maka saya akan menjawab bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah, tetapi bahwa penyajiannya telah sesuai dengan standar akutansi pemerintahan, kira-kira sebenarnya isinya begitu, tapi tentu saja ini yang paling pas untuk menjawab adalah BPK,” terangnya.
Kendati meraih opini WTP, Agustina mengatakan BPK tetap memberikan sejumlah catatan dalam hasil pemeriksaannya. Menurut dia, sebagian temuan telah ditindaklanjuti, sedangkan sisanya masih dalam proses monitoring.
Baca Juga
- Penjelasan BGN soal Aset Motor Listrik Belum Tercatat di Lapkeu 2025
- BGN Punya Tunggakan Rp1,6 Triliun pada 2025, untuk Apa Saja?
- BGN dan KPK Bahas 10 Rekomendasi Kajian untuk Perbaiki Tata Kelola Program MBG
“Bahwa ada catatan, iya ada temuan dan sebagian sudah kami tindak lanjuti, sebagian juga masih dalam tahap monitoring untuk tindak lanjut karena memang masih bertahap,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Agustina juga memaparkan sejumlah indikator utama laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025. Dia menjelaskan pendapatan BGN tercatat sebesar Rp19,41 miliar, yang seluruhnya berasal dari pengembalian kelebihan belanja tahun 2024, bukan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil operasional lembaga.
Sementara itu, realisasi belanja BGN mencapai Rp51,58 triliun atau 60,49% dari pagu sebesar Rp85,27 triliun, termasuk anggaran untuk pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Realisasi terbesar berasal dari belanja barang yang mencapai Rp48,77 triliun atau 66,06% dari alokasi Rp73,83 triliun. Sementara itu, belanja modal terealisasi Rp2,69 triliun atau 33,42% dari pagu Rp8,05 triliun, sedangkan belanja pegawai baru terserap Rp117,61 miliar atau 3,47% dari anggaran Rp3,38 triliun.
Adapun, total aset BGN tercatat sebesar Rp5,05 triliun, dengan kewajiban Rp1,47 triliun dan ekuitas akhir Rp3,58 triliun. Laporan operasional BGN mencatat defisit sebesar Rp47,97 triliun lantaran lembaga tersebut tidak memiliki aktivitas usaha yang menghasilkan PNBP. Alhasil, beban operasional lebih besar dibandingkan pendapatan yang dibukukan.






Komentar (0)