Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan Aturan

rctiplus.com
20 jam lalu
Cover Berita
Tersangka Kuota Haji Ajukan Praperadilan, KPK Tegaskan Penggeledahan Berdasarkan AturanNasional | sindonews | Minggu, 19 Juli 2026 - 06:53Dengarkan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan dalam penggeledahan terkait penyidikan perkara yang mereka tangani mengacu kepada aturan berlaku. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo merespons salah satu tersangka kasus kuota haji mengajukan praperadilan yang keberatan atas penggeledahan.

"Kami pastikan seluruh rangkaian proses penyidikan, termasuk tindakan upaya paksa berupa penggeledahan telah dilaksanakan secara profesional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta memenuhi aspek materiil maupun formilnya sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana," ujar Budi, Minggu (19/7/2026).

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

KPK menghormati upaya hukum yang diajukan tersangka Asrul Azis Taba. Namun, dia menegaskan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dalam proses penyidikan.

Baca Juga:Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Protes Keras!

"Karena itu, setiap tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan kebutuhan penyidikan disertai dasar hukum yang sah dan berada dalam koridor akuntabilitas sekaligus pengawasan berlaku," ungkapnya. Pihaknya akan menghadapi proses praperadilan tersebut dengan menghormati kewenangan majelis hakim untuk menguji aspek legalitas tindakan penyidik.

Menurut Budi, seluruh argumentasi dan alat bukti yang menjadi dasar tindakan penggeledahan akan disampaikan secara terbuka dalam persidangan.

"KPK optimistis proses penyidikan yang telah dilakukan memiliki landasan hukum kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. Terlebih, penyidikannya juga sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan," katanya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi Adanya Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa, 6 Mahasiswa Terduga Pelaku Dinonaktifkan
• 17 jam lalu
0
thumb
Deretan Kasus Curanmor: Pelaku Gunakan Senjata Api hingga Modus Test Drive | BORGOL
• 9 jam lalu
0
thumb
Di Depan Wamenaker, SP Pegadaian dan Manajemen Tekankan Sinergi Mengemaskan Indonesia
• 16 jam lalu
0
thumb
Kasus Begal dan Pembacokan di Koja Jakut, Korban Baru Pulang Antar Teman Sehabis Futsal
• 20 jam lalu
0
thumb
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Minggu (19/7) di Bawah Awal 2026, Jual atau Beli?
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.