Menyalakan mesin pasar UMKM

antaranews.com
12 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kebijakan ekonomi yang bertumpu pada intervensi moneter sering kali membentur dinding realitas.

Hal tersebut terlihat jelas saat pemerintah menyuntikkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga Rp400 triliun ke bank Himbara.

Logika kebijakan ini sederhana: banjiri perbankan dengan likuiditas agar kredit sektor Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengalir deras.

Namun, data Bank Indonesia per Mei 2026 menunjukkan anomali yang mencemaskan. Kredit UMKM hanya tumbuh merangkak sebesar 0,6 persen secara tahunan.

Kenyataan tersebut menjadi alarm keras bahwa sumbatan struktural tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan tumpukan uang antar-brankas.

Kegagalan stimulan modal tersebut menjadi sorotan tajam. Kajian dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan bahwa kredit tidak tumbuh di ruang hampa, melainkan lahir dari permintaan pasar.

Saat daya beli melemah dan ketidakpastian ekonomi membayangi, pelaku UMKM bersikap realistis dengan menghindari utang baru.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mencatat kontraksi kredit UMKM sebesar 0,56 persen pada awal tahun membuktikan lesunya sektor riil.

Kebijakan makro yang terlalu fokus pada pasokan uang (supply side) mengabaikan fakta mendasar bahwa jantung pertahanan UMKM berada pada kekuatan permintaan (demand side).

Merespons persoalan tersebut, parlemen yang membidangi sektor UMKM bersama kementerian terkait menggelar rapat kerja strategis pada Juni 2026.

Rapat tersebut menyetujui tambahan anggaran Rp1,52 triliun untuk tahun 2027 dan berkomitmen mempercepat digitalisasi lewat platform SAPA UMKM.

Langkah politik anggaran tersebut patut diapresiasi, namun dana triliunan itu akan mubazir jika arah kebijakan tidak bergeser secara radikal.

Sinergi antara evaluasi kredit SAL dan alokasi anggaran baru harus bermuara pada satu kesimpulan: pelaku usaha tidak menjerit karena kekurangan modal atau tingginya suku bunga, melainkan karena kehilangan pembeli.



Reorientasi rantai pasok

Gagasan segar yang harus segera diarusutamakan adalah merombak total struktur pasar melalui skema kemitraan tertutup (close loop).

Skema ini wajib mengikat korporasi besar dengan pelaku usaha kecil. Selama bertahun-tahun, interaksi raksasa industri dan UMKM hanya bersifat transaksional atau sekadar program tanggung jawab sosial perusahaan yang "kosmetik".

Industri nasional harus berani melangkah lebih jauh dengan meniru model ekonomi Korea Selatan dan Thailand.

Berbagai kajian ekonomi regional memaparkan bahwa kedua negara tersebut berhasil memastikan hampir 40 persen rantai pasok global diisi oleh komponen lokal produksi UMKM.

Kuncinya terletak pada integrasi sistem produksi yang presisi, bukan belas kasihan.

Pemerintah harus bertindak sebagai fasilitator ekosistem yang cerdas, bukan sekadar penyalur subsidi.

Kementerian UMKM perlu menggunakan tambahan anggaran dari lembaga legislatif untuk menyusun standardisasi produk.

Pemerintah juga harus memberikan insentif pajak atau kemudahan regulasi bagi korporasi yang bersedia menjadi penyerap produk UMKM.

Ketika pabrik otomotif atau jaringan ritel modern menyerap pasokan industri rumah tangga, kepastian pasar akan terbentuk.

Begitu pasar terjamin, profil risiko UMKM di mata perbankan akan langsung membaik. Bank milik negara tidak perlu dipaksa menyalurkan dana SAL karena mereka akan otomatis mengejar pelaku usaha yang memiliki arus kas jelas.

Integrasi tersebut juga akan memecahkan kebuntuan masalah kualitas dan keberlanjutan produk. Demi menjaga standar mutu, korporasi besar terdorong melakukan transfer teknologi dan pembinaan manajerial kepada mitra kecil.

Pola ini jauh lebih efektif daripada model pelatihan konvensional dinas pemerintahan yang kerap berakhir tanpa kelanjutan setelah sertifikat dibagikan.

Modal finansial dari perbankan baru memegang peran krusial saat UMKM harus meningkatkan skala produksi demi memenuhi kuota permintaan korporasi mitra.



Optimalisasi belanja daerah

Faktor krusial lain yang sering luput dari radar kebijakan nasional adalah dampak efisiensi anggaran di tingkat lokal.

Disitat dari laporan berkala Indef, pengetatan ikat pinggang oleh banyak pemerintah daerah justru menjadi pemicu utama lesunya omset UMKM di berbagai wilayah.

Belanja anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) merupakan motor penggerak utama likuiditas di daerah.

Ketika kepala daerah menahan belanja atau memangkas proyek padat karya dengan dalih efisiensi, efek dominonya langsung memukul warung kelontong, pedagang pasar, dan penyedia jasa lokal.

Oleh karena itu, kebijakan fiskal daerah harus direorientasi untuk menjadi stimulus langsung bagi pasar domestik.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan harus menginstruksikan agar minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah wajib dialokasikan untuk produk lokal melalui e-Katalog.

Setiap rupiah yang keluar dari kas daerah harus berputar di ekosistem ekonomi lokal, bukan lari ke produk impor atau korporasi besar di ibu kota.

Langkah tersebut akan menjadi jaring pengaman instan yang mampu menggerakkan sisi permintaan di tingkat bawah, sekaligus memberikan ruang bagi UMKM untuk memulihkan kapasitas usahanya.

Pada akhirnya, keluar dari jebakan stagnasi ekonomi memerlukan keberanian untuk mengubah paradigma.

Pemerintah harus beralih dari sekadar membagi-bagi modal menuju penciptaan ekosistem pasar yang berkelanjutan.

Tambahan anggaran dari komisi terkait di DPR RI dan melimpahnya dana SAL di perbankan Himbara baru akan bermakna jika diarahkan untuk membangun jembatan kokoh antara UMKM, korporasi besar, dan belanja pemerintah.

Ketika rantai pasok terintegrasi dan belanja daerah dioptimalkan, roda komoditas sektor riil akan berputar cepat.

Hanya dengan memenuhi sisi permintaan, kredit perbankan akan mengalir secara organik, menyembuhkan UMKM dari kelesuan panjang, dan menggerakkan ekonomi nasional secara adil.



*) Rioberto Sidauruk adalah pemerhati ekonomi kerakyatan, bertugas sebagai TA AKD DPR RI




Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Jambi: Nobar Piala Dunia 2026 Dongkrak Ekonomi UMKM
• 18 jam lalu
0
thumb
Kabar Baik untuk Umat Muslim! Baznas Usul Bayar Zakat Bisa Langsung Kurangi Pajak, Warga Tak Perlu Bayar Double
• 4 jam lalu
0
thumb
Kemenkes Dorong Saka Bakti Husada Cegah Perundungan Siber di Kalangan Remaja
• 21 jam lalu
0
thumb
Jadwal Final SEA V Cup 2026, Minggu 19 Juli: Timnas Voli Indonesia Siap Raih Gelar Juara Lagi, Lawan Kuda Hitam Kamboja
• 11 jam lalu
0
thumb
Bertemu Menlu China, Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.