Eks Ketua KPK Sorot Hal Positif di Penanganan Kasus Febrie, Ray Rangkuti: Jangan Prasangka Baik Dulu

kompas.tv
19 jam lalu
Cover Berita
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Abraham Samad memebahas kasus eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026) malam. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2011-2015 Abraham Samad menyoroti penggunaan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada kasus eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.

Menurutnya, penggunaan pasal itu menandakan penanganan perkara oleh aparat penegak hukum sudah berada di "rel" yang sebenarnya. 

Penggunaan pasal TPPU itu membuat penanganan perkara sulit sekali direkayasa karena akan mudah mengikuti aliran dana dan melacak siapa saja yang mendapatkannya.

"Ada satu hal yang positif menurut saya ketika kasus ini menggunakan TPPU. Karena kenapa? Ketika Undang-Undang Perampasan Aset belum disahkan, belum ada di negeri kita, maka satu-satunya cara, satu-satunya jalan untuk melakukan asset recovery (pemulihan aset) harus lewat TPPU," ujarnya dalam program Bola Liar KompasTV, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Hotman Paris: Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan oleh Kejagung

Namun, pandangan positif itu langsung direspons Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. 

"Jangan buru-buru berprasangka baik dulu ke depan. Kenapa saya katakan begitu? Lha di awalnya aja sudah masalahnya seperti ini, gimana enggak terang benderangnya semua orang melihat apa yang disebut tadi sebagai sesuatu yang membingungkan," ucap Ray. 

Ia menegaskan, seharusnya tidak ada yang membingungkan dalam proses hukum. Sementara menilik kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah, terjadi berbagai polemik penanganan perkaranya. 

Beberapa yang disebutnya, seperti kata "pelimpahan" yang digunakan oleh aparat penegak hukum, terduga pelaku yang belum diperiksa sebelum ditetapkan tersangka, sampai status hukum Febrie Adriansyah yang dikoreksi oleh pihak Kejagung. 

Baca Juga: Soroti Penyerahan Kasus Eks Jampidsus Febrie, Pengamat Bandingkan Masa Kepemimpinan Prabowo dan SBY

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • abraham samad
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • maki
  • boyamin saiman
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Panik! Semburan Api Keluar dari Saluran Air di Surabaya, Diduga Pipa Gas PGN Bocor | KOMPAS SIANG
• 4 jam lalu
0
thumb
Ribuan Anak Peragakan Tari Kolosal Saat Pembukaan Festival Ciomas Ngabring 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Perang Kerek Harga Minyak 11 Persen Sepekan, CPO dan Nikel Melemah
• 8 jam lalu
0
thumb
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
• 4 jam lalu
0
thumb
Trump, Presiden Meksiko dan PM Kanada Bakal Nonton Piala Dunia di Newyork
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.