Intip Metodologi Anyar MSCI Jegal Saham dengan Volatilitas Tinggi

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. mengonfirmasi detail formula teranyar yang akan digunakan dalam menyaring efek dengan lonjakan harga ekstrem (Extreme Price Increase/EPI). Formula berbasis kuantitatif ini siap diimplementasikan secara penuh pada reviu indeks Agustus 2026.

Dalam aturan terbaru, MSCI menggunakan indikator Foreign Inclusion Factor (FIF) sebagai langkah awal. Indikator ini berfungsi mengukur seberapa besar porsi saham suatu perusahaan yang tersedia di pasar dan bebas dibeli oleh investor asing. 

Dari indikator tersebut, MSCI nantinya membagi nasib saham yang harganya melonjak secara tidak wajar ke dalam dua jalur perlakuan yang berbeda. 

Jalur pertama berlaku bagi saham yang harganya naik secara drastis, tetapi mayoritas sahamnya memang aktif ditransaksikan oleh investor asing. 

Jika porsi kepemilikan asingnya mencapai 0,75 atau lebih, MSCI akan mengabaikan status lonjakan harga tersebut. Saham ini dianggap dianggap wajar dan tetap berhak masuk ke kelompok MSCI Standard Index sepanjang memenuhi syarat rutin lainnya.

“Efek bertanda EPI dengan Foreign Inclusion Factor [FIF] lebih besar dari atau sama dengan 0,75 akan dikecualikan dari penyaringan EPI dan berhak untuk dimasukkan ke dalam Standard Index,” tulis MSCI dikutip pada Sabtu (18/7/2026). 

Baca Juga

  • MSCI Rombak Aturan Penyaringan Saham yang Naik Tinggi per Agustus 2026
  • 11 Saham BEI Penuhi Kriteria MSCI, Risiko Indonesia Turun ke Frontier Memudar

Sebaliknya, jalur kedua berlaku bagi saham yang harganya melesat tinggi namun porsi kepemilikan asingnya minim, alias dengan rasio FIF di bawah 0,75. 

Untuk kelompok tersebut, MSCI menerapkan aturan berlapis. Saham baru yang belum terdaftar di indeks MSCI otomatis dilarang masuk ke Standard Index dan dikunci dalam daftar tunggu untuk dievaluasi ulang pada periode berikutnya.

Sementara bagi saham yang terdaftar di MSCI Small Cap Index, kenaikan harga bakal diuji menggunakan rumus kapitalisasi pasar dengan batas 1,8 kali lipat.

Apabila ukuran total perusahaan dan nilai saham beredar di publik atau free float milik emiten tersebut masih di bawah 1,8 kali dari batas yang ditentukan, posisi saham tersebut aman dan tetap dipertahankan di dalam MSCI Small Cap Index.

Namun, jika harga saham yang meroket membuat ukuran perusahaan dan nilai free float membengkak hingga menyentuh atau melewati batas 1,8 kali lipat, MSCI akan mendepak saham tersebut dari MSCI Small Cap Index. Emiten yang tereliminasi akan diturunkan ke market investable universe untuk peninjauan kembali.

Melalui formula berlapis ini, metodologi MSCI menjadi lebih ketat dalam membedakan mana saham yang harganya naik karena riil diakumulasi oleh pasar asing global dan mana saham yang sekadar melesat akibat spekulasi jangka pendek.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Danantara Dorong Transformasi Waskita, Jalan Tol Jadi Andalan
• 10 jam lalu
0
thumb
Bisnis Indonesia Executive Padel Tournament Jadi Ajang Perkuat Work-Life Balance dan Sinergi Eksekutif
• 11 jam lalu
0
thumb
Polres Bangka Tengah Tertibkan Tangki Modifikasi di SPBU, Cegah Salah Guna BBM Subsidi
• 13 menit lalu
0
thumb
BI Jatim Bidik JCFF 2026 Lampaui 130 Ribu Pengunjung dan Transaksi Rp107 Miliar
• 15 jam lalu
0
thumb
Pria Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak di Balkon Hotel Jaksel
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.