Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua mahasiswa berinisial B (20) dan F (19) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial di wilayah Jakarta Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat total 423,17 gram bruto, yang terdiri dari 20 plastik klip berisi tembakau sintetis siap edar dan empat batang rokok sintetis.

"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan dua orang pengedar narkotika jenis tembakau sintetis berinisial B (20) dan F (19) di wilayah Jakarta Selatan," jelas Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartatiningrum, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (18/7/2026).

Baca juga: Tabrak Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas Terjepit

Indah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis melalui media sosial.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap B di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan di kamar B, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.

Saat diperiksa, B mengaku barang tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal informasi itu, petugas kemudian bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan menangkap F.

Dari tangan F, polisi menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. F mengakui transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun Instagram miliknya.

"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital melakukan peredaran narkotika," tambahnya.

Baca juga: Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka

Indah menegaskan pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena sasaran utamanya generasi muda.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Blak-blakan! Hotman soal Brankas & Money Changer di Kasus Eks Jampidsus: Febrie Tak Ada Kaitannya
• 23 jam lalu
0
thumb
Dubes soroti kesuksesan konservasi gorila gunung di Rwanda
• 17 jam lalu
0
thumb
Kronologi WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Sempat Ajak Kekasih Baru Menginap di Dekat Jasad Korban
• 12 jam lalu
0
thumb
Dosen Universitas Indonesia Timur Dorong Transformasi UMKM Rumput Laut melalui Inovasi Produk dan Teknologi Solar Food Dryer
• 10 jam lalu
0
thumb
Selamat! Chelsea Islan Umumkan Kelahiran Anak Pertamanya dengan Rob Clinton
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.