Grid.ID - Kronologi pria di Medan lompat dari lantai 12 Apartemen Skyview Setia Budi, Kota Medan, Sumatera Utara pada 10 Juli 2026 saat ini menjadi sorotan.
Berdasarkan kronologi pria di Medan lompat dari lantai 12 yang diungkap polisi, korban berinisial AL (27) diketahui baru saja resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nias.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis turut membenarkan sejumlah fakta dalam kronologi pria di Medan lompat dari lantai 12 tersebut, termasuk status korban yang baru menyandang gelar PNS sebelum insiden nahas itu terjadi.
"Iya (baru diangkat jadi PNS)," kata Adrian di Mapolrestabes Medan, seperti dikutip dari Tribun Bogor pada Kamis (16/7/2026).
AL diketahui baru tiba di Medan sehari sebelum kejadian. Kedatangannya dari Nias bertujuan mengurus administrasi sekaligus mengambil surat keputusan terkait status kepegawaiannya.
"Korban datang dari Nias ke Medan mau ngambil SK (sertifikasi) sebagai pegawai," ujar Adrian.
Akan tetapi, perjalanan yang semula berkaitan dengan masa depan pekerjaannya berakhir tragis setelah korban terlibat persoalan dengan dua perempuan berinisial FR dan JS di kamar apartemen.
Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polrestabes Medan, AL diduga melompat dari balkon kamar di lantai 12 karena berada dalam kondisi panik dan tertekan.
Sebelum kejadian, korban disebut bertemu FR dan JS setelah berkomunikasi melalui aplikasi kencan. Perselisihan kemudian terjadi karena kedua perempuan tersebut meminta pembayaran tambahan sebesar Rp4,5 juta. Polisi menyebut tidak ada kesepakatan sebelumnya mengenai biaya tambahan tersebut.
"Jadi karena tidak ada perjanjian, pelaku ini meminta biaya yang cukup besar sekitar Rp4,5 juta. Kedua pelaku sampai mendesak korban untuk menunjukkan saldo di rekeningnya," jelas Adrian.
Korban dikabarkan menolak membayar karena merasa tidak pernah menyepakati nominal tersebut. Namun, FR dan JS disebut tetap mendesak korban hingga meminta bukti saldo rekening.
Tekanan itu diduga membuat korban semakin panik. Dalam kondisi terdesak, AL sempat mengancam akan melompat dari balkon apabila permintaan uang terus dilakukan.
Polisi menyebut dalam kronologi pria di Medan lompat dari lantai 12, ancaman AL untuk melompat justru ditanggapi oleh kedua perempuan tersebut. Akibat ruang kamar relatif sempit, posisi korban kemudian bergeser hingga ke area balkon.
AL akhirnya melompat dari lantai 12 dan jatuh ke area parkir apartemen. Korban meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya setelah terjatuh dari ketinggian.
Penyidik menyimpulkan korban melompat dalam kondisi tertekan oleh desakan pembayaran. Meski demikian, polisi tetap mendalami rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi, rekaman kamera pengawas, dan barang bukti yang ditemukan.
Setelah korban melompat, FR dan JS diduga segera meninggalkan kamar apartemen. Keduanya kemudian berpisah dan pergi ke lokasi berbeda. Polisi selanjutnya melakukan pengejaran berdasarkan hasil penyelidikan.
Melansir Tribun-Medan, tim Satreskrim akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada 11 Juli 2026 di dua lokasi berbeda. FR ditangkap di kawasan Bandar Baru, Kabupaten Deli Serdang. Sementara itu, JS diamankan di kawasan Ring Road, Kota Medan.
Kedua perempuan itu kini ditahan di Polrestabes Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menduga tindakan keduanya dalam mendesak korban membayar uang tambahan memiliki kaitan dengan keputusan AL melompat dari balkon. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)