Riak-riak kecil dalam tubuh otoritas keuangan mulai mencuat ke permukaan. Sudah menjadi hal yang lumrah bila silang pendapat itu terjadi di dalam ruang rapat. Namun, kini, suara-suara sumbang yang saling bertentangan itu seakan kian lantang mengudara di ruang publik.
Pertentangan tersebut salah satunya mengenai kondisi likuiditas atau ketersediaan uang di dalam sistem keuangan. Otoritas fiskal menilai likuiditas di sistem perbankan tengah mengalami kekeringan, sedangkan otoritas moneter dan jasa keuangan melihat tidak ada masalah likuiditas.
Dalam sebuah media briefing yang diselenggarakan di Kantor Kementerian Keuangan, di Jakarta, pada 26 Juni 2026 lalu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara terang-terangan menyebut ada yang keliru dengan indikator likuiditas perbankan.
Menurutnya, indikator yang biasa digunakan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menilai kecukupan likuiditas perbankan, baik itu rasio kredit terhadap simpanan (Loan to Deposit Ratio) maupun rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil.
"Selama saya di KSSK juga, dalam lima tahun terakhir tambah sekarang, selalu angkanya bagus. Padahal kadang-kadang perbankannya susah. Jadi itu ilusif, artinya menyembunyikan keadaan yang sebenarnya," katanya kepada awak media.
Penilaian itu kembali ia utarakan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Alih-alih menggunakan indikator likuiditas dari KSSK yang menurutnya keliru, Purbaya meyakini kondisi likuiditas yang sebenarnya di lapangan dapat dilihat dari perkembangan uang yang dikendalikan oleh bank sentral alias uang primer (M0).
Ia memaparkan, pertumbuhan base money (M0) selama periode pertengahan 2023-awal 2025 dan sepanjang April-Agustus 2025 hampir mendekati 0 persen. Dengan kata lain, laju pertumbuhan ekonomi sedang direm.
Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya. Tapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang, kurangin uang kamu, kami akan ganti.
Mengutip data Bank Indonesia (BI), pertumbuhan M0 selama April-Agustus 2025 secara beruntun, yakni sebesar 1,08 persen (April 2025), 2,69 persen (Mei 2025), 2,44 persen (Juni 2025), -0,01 persen (Juli 2025), dan 0,33 persen (Agustus 2025).
Pada periode yang sama, BI juga mencatat pertumbuhan uang primer yang telah disesuaikan (adjusted) untuk mencerminkan kondisi likuiditas riil di perbankan, yakni sebesar 13 persen (April 2025), 14,5 persen (Mei 2025), 8,6 persen (Juni 2025), 7 persen (Juli 2025), dan 7,3 persen (Agustus 2025).
Itulah yang kemudian mendasari kebijakan untuk mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari BI ke sistem perbankan, khususnya Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah ini diambil agar tambahan likuiditas dapat membuat biaya dana lebih kompetitif dan meningkatkan penyaluran kredit.
Semula, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyuntikkan dana SAL sebesar Rp 200 triliun pada September 2025, yang kemudian ditambah hingga mencapai hampir Rp 300 triliun. Namun, dana tersebut sempat ditarik kembali sebesar Rp 130 triliun pada Mei 2026.
“Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya. Tapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya, jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang, kurangin uang kamu, kami akan ganti,” tutur Purbaya.
Di sisi lain, penarikan dana tersebut justru memicu gejolak di bank-bank pelat merah. Terlebih, penarikan dana SAL itu dilakukan pada saat suku bunga acuan dikerek naik. Akibatnya, bank harus berebut likuiditas di pasar seiring dengan naiknya suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kondisi tersebut tampak dari pergerakan suku bunga di pasar uang antarbank (PUAB) yang sudah mencekati level 9-11 persen. Akhirnya, setelah menerima audiensi dari Himbara, Purbaya memutuskan untuk menempatkan kembali dana SAL, bahkan menambahnya hingga mencapai sekitar Rp 400 triliun.
Karena kalau semua bersamaan menyedot, sudah pasti bank kalah. SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) nyedot, SBN (surat berharga negara) juga keluar, bank pasti kalah, terus bank harus membalikkan juga. Itu yang menurut saya kemarin jadi tidak sedikit mulus karena memang ada persaingan, perebutan likuiditas di market.
Keputusan itu turut mempertimbangkan efek dari suntikan dana SAL yang ia klaim telah berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi. Setelah dana SAL masuk ke sistem perbankan, menurutnya, M0 pada September 2025 naik menjadi 11 persen, sehingga ekonomi pada triwulan IV-2025 tumbuh 5,39 persen.
Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, Nixon LP Napitupulu menjelaskan, penarikan kembali dana SAL memang sempat menimbulkan masalah karena berbarengan dengan kenaikan suku bunga acuan.
“Karena kalau semua bersamaan menyedot, sudah pasti bank kalah. SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) nyedot, SBN (surat berharga negara) juga keluar, bank pasti kalah, terus bank harus membalikkan juga. Itu yang menurut saya kemarin jadi tidak sedikit mulus karena memang ada persaingan, perebutan likuiditas di market,” ujarnya dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Kendati demikian, masalah tersebut telah diatasi setelah para jajaran direksi Himbara menghadap Purbaya dan DPR untuk memberikan penjelasan. Ke depan, ia berharap, penarikan dana SAL dapat lebih memperhatikan waktu yang tepat dan dikoordinasikan dengan baik, agar dapat berjalan mulus.
Sementara itu, otoritas keuangan lain memandang bahwa kondisi likuiditas masih terjaga dan tidak sedang menjadi isu. Hal ini salah satunya disampaikan oleh BI yang memandang ketahanan likuiditas perbankan tetap terjaga untuk mendukung target intermediasi.
Kondisi itu tecermin dari Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) yang merupakan gambaran suku bunga antarbank. Kendati sempat mencapai level 6,62 persen pada 18 Juni 2026, suku bunga INDONIA kini turun ke level 6,17 persen pada 16 Juli 2026.
“Penurunan INDONIA mencerminkan berkurangnya tekanan permintaan likuiditas di pasar uang antarbank, sehingga kebutuhan pendanaan jangka pendek dapat dipenuhi dengan biaya yang lebih rendah. Kondisi tersebut mengindikasikan likuiditas pasar uang yang tetap memadai,” ujar Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, dalam siaran pers, pada Jumat (17/6/2026).
Adapun penurunan itu terjadi seiring dengan strategi ekspansi likuiditas oleh BI melalui berbagai instrumen moneter seperti repo, swap, dan pembelian SBN di pasar sekunder. Per 16 Juli 2026, ekspansi likuiditas BI melalui operasi moneter tercatat sebesar Rp 837,11 triliun. Lebih lanjut, strategi tersebut juga telah mendorong M0 tumbuh 12,8 persen pada akhir Juni 2026.
Destry menambahkan, BI akan terus menempuh komunikasi secara intensif dengan perbankan, agar hambatan distribusi likuiditas antarbank dapat teratasi. Ke depan, BI juga akan terus memonitor dan memastikan kecukupan likuiditas untuk mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam memperkuat stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kalau kita melihat, tidak ada risiko likuiditas sama sekali. Dan, saya kira juga kalau kita lihat progres ke depan mengenai pertumbuhan kredit, kelihatannya pertumbuhan kredit juga keeping up.
Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, berpandangan, saat ini, likuiditas sedang tidak menjadi isu bagi perbankan. Kondisi ini tampak dari rasio-rasio likuiditas yang semuanya cenderung berada di atas standar.
“Kalau kita melihat, tidak ada risiko likuiditas sama sekali. Dan, saya kira juga kalau kita lihat progres ke depan mengenai pertumbuhan kredit, kelihatannya pertumbuhan kredit juga keeping up,” katanya saat ditemui di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
OJK mencatat, rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 108,20 persen dan 24,74 persen. Kedua rasio ini masih jauh di atas ambang batas (threshold) yang masing-masing 50 persen dan 10 persen.
Di sisi lain, penyaluran kredit industri perbankan pada Mei 2026 tercatat Rp 8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan. Ke depan, pertumbuhan kredit diperkirakan masih akan menembus angka dua digit atau di atas 10 persen.
Melihat berbagai dinamika tersebut, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira memandang, perbedaan pendapat mengenai kondisi likuiditas antarotoritas keuangan ke publik menujukkan tidak adanya sinergi antara fiskal dengan moneter.
“Otoritas moneter ini mau diganggu independensinya, mau ditundukkan di bawah rezim fiskal. Kalau menurut saya itu lah yang terjadi sekarang,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Padahal, seyogyanya, otoritas fiskal cukup berfokus pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), stimulus ekonomi, dan memastikan anggaran-anggaran belanja program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tepat sasaran.
Menurut dia, silang pendapat mengenai indikator likuiditas di sistem keuangan terjadi lantaran otoritas fiskal ikut mencampuri kebijakan moneter. Di sisi lain, BI dan OJK memiliki penilaian tersendiri dalam melihat stabilitas sistem keuangan, termasuk kondisi likuiditas di lapangan.
Ia pun melihat bahwa permasalahan saat ini bukan pada likuiditas. Ini dapat dilihat dari data fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) yang sebesar Rp 2.576 triliun atau 22,41 persen dari plafon kredit yang tersedia. Artinya, ada keraguan dari pasar untuk mengambil kredit dari perbankan.
Biaya karena fiskalnya jor-joran, tidak tepat sasaran. Begitu implikasinya pada pelemahan rupiah, cadangan devisa yang dikorbankan, intervensi kebijakan moneter yang dikorbankan. Padahal, isunya bukan moneter, isunya adalah trust kebijakan dan manajemen fiskal.
Lalu, data lain menunjukkan pertumbuhan deposan di atas Rp 5 miliar yang terus meningkat dibandingkan deposan di bawah Rp 100 juta. Dengan kata lain, perputaran APBN tidak menggerakkan ekonomi bawah, khususnya segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bahkan, suntikan dana SAL hanya meningkatkan kredit korporasi, alih-alih kredit UMKM yang justru sempat turun.
“Ini karena fiskalnya jor-joran, tidak tepat sasaran. Begitu implikasinya pada pelemahan rupiah, cadangan devisa yang dikorbankan, intervensi kebijakan moneter yang dikorbankan. Padahal, isunya bukan moneter, isunya adalah trust kebijakan dan manajemen fiskal,” imbuh Bhima.
Dihubungi secara terpisah, Ekonom dari Bright Institute, Yanuar Rizky, menambahkan, pengalihan dana SAL memicu dilema lantaran pada saat yang sama BI tengah menghadapi tekanan likuiditas seiring dengan kebutuhan untuk Operasi Pasar Terbuka valuta asing.
Kendati demikian, pengelolaan likuiditas di pasar termasuk transmisi kebijakan moneter ke M0 merupakan tugas dan wewenang dari BI. Namun, yang terjadi justru, Menteri Keuangan terlalu ikut campur kebijakan di luar tugas dan wewenangnya sebagai pemangku kebijakan fiskal.
“Kalau uang itu mau dipakai jadi uang instrumen fiskal, seharusnya dialokasikan ke APBN dan itu perlu persetujuan DPR. Ini masalahnya Menkeu tidak melakukan kebijakan likuiditas yang bukan areanya,” katanya.
Menurut dia, pemerintah dan otoritas keuangan saat ini harus berfokus kepada stabilitas di tengah kondisi pasar yang bergejolak, alih-alih mengejar pertumbuhan. Bila tetap memaksakan injeksi likuiditas M0 saat tidak ada perputaran, pemerintah bukan sedang memberi pelumas, melainkan hanya akan “bakar uang”.
Kondisi ini dapat dilihat dari rasio Produk Domestik Bruto (PDB) terhadap uang yang beredar di masyarakat alias uang dalam arti sempit (M1). Dalam hal ini, rasio tersebut cenderung bergerak stagnan, meski ekonomi Indonesia terus tumbuh.






Komentar (0)