Menteri Nusron: Ketahanan pangan butuh kepastian hukum atas tanah

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan.

"Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, bukan hanya kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendukung ketahanan pangan melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian.

Nusron mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan setiap lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan nasional.

"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya saat mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat (17/7).

Ia menambahkan perwujudan ketahanan pangan lewat Panen Raya Serentak yang dilaksanakan di 43 titik di seluruh Indonesia ini dapat terselenggara berkat adanya kolaborasi lintas sektor.

"Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani," lanjut Menteri Nusron.

Ada beragam hasil tani yang dipanen dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang ini, mulai dari tebu, padi, hingga kedelai. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih.

Baca juga: Menteri ATR: Anggaran tahun 2027 untuk perkuat layanan pertanahan

Baca juga: Panen Raya TNI, Prabowo: Ketahanan pangan bukan hanya urusan Kementan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Banyak Menteri Ambruk Masuk RS Karena Kerja Keras
• 18 jam lalu
0
thumb
Heboh Penemuan Gunung Emas 53 Juta Ton di Kalimantan, Ini Kronologinya
• 4 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris: Febrie Dikriminalisasi, Ditetapkan Tersangka Tanpa Pemeriksaan
• 11 jam lalu
0
thumb
Pengacara Don Ritto: Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Aset Yayasan Dakwah Islam
• 6 jam lalu
0
thumb
16 tim bersaing rebut tiket World Tour Malaga
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.