Pantau - Kementerian Haji dan Umrah resmi menghapus mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus guna memastikan keberangkatan jamaah berlangsung lebih adil, transparan, dan sepenuhnya berdasarkan nomor urut porsi.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Asosiasi Penyelenggara Haji Khusus Indonesia (ASPHIRASI) di Kota Malang, Jawa Timur.
Dahnil mengungkapkan, “Ketika kami membersihkan tata kelola haji khusus, kami menemukan adanya permainan terkait lunas tunda ganti. Oknum-oknum PIHK sengaja memanfaatkan pembatalan keberangkatan beberapa jemaah untuk kemudian menggantinya dengan jemaah lain yang tidak sesuai nomor urut atau nomor porsinya. Di situlah praktik jual beli dengan harga yang tidak masuk akal dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.”
Ia menegaskan penghapusan mekanisme tersebut dilakukan untuk menutup celah penyimpangan dalam penyelenggaraan haji khusus.
Dahnil mengungkapkan, “Kemudian kami membuat keputusan bahwa tidak boleh lagi ada lunas tunda ganti. Lunas tunda ganti selama ini menjadi ruang manuver yang paling profitabel bagi oknum tertentu. Karena itu, Kementerian Haji dan Umrah memastikan mekanisme tersebut kami tiadakan.”
Kementerian Haji dan Umrah memastikan mulai saat ini keberangkatan jamaah haji khusus hanya dapat dilakukan sesuai nomor urut porsi yang telah ditetapkan.
Dahnil mengungkapkan, “Yang bisa berangkat hanya jemaah sesuai nomor urut porsinya. Ini adalah upaya kami menghadirkan keadilan bagi seluruh jemaah sekaligus menghilangkan praktik rente dan manipulasi dalam penyelenggaraan haji khusus.”
Kementerian menyatakan pembenahan tata kelola haji khusus merupakan bagian dari reformasi penyelenggaraan haji untuk membangun sistem yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Pengawasan terhadap penyelenggaraan haji khusus juga akan terus diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan menjamin hak setiap jamaah secara adil.





Komentar (0)