Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah tengah merampungkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia.
Aturan yang disiapkan mencakup peta jalan pengembangan AI hingga pedoman etika dalam pemanfaatan teknologi tersebut.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengatakan seluruh regulasi tersebut kini telah memasuki tahap akhir pembahasan.
Penyusunannya juga sejalan dengan posisi Indonesia sebagai salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Menurut Angga, pemerintah segera mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai peta jalan AI yang akan menjadi acuan pengembangan teknologi tersebut untuk periode 2026 hingga 2029.
“Ini sejalan dengan apa yang sedang disusun Peraturan Presiden tentang peta jalan Artificial Intelligence di tahun 2026 dan 2029 yang dalam waktu dekat akan disahkan,” ujar Angga dalam konferensi pers virtual dari Shanghai, China, Jumat (17/7).
Selain peta jalan, pemerintah juga sedang memfinalisasi Perpres yang mengatur etika penggunaan AI.
Regulasi tersebut, kata Angga, kini berada pada tahap akhir sebelum ditetapkan.
“Kemudian juga Peraturan Presiden tentang etika Artificial Intelligence itu sendiri, yang sekarang sedang dalam pembahasan, dalam tahap akhir. Mohon doanya juga dari teman-teman sekalian,” tuturnya.
Angga menegaskan Indonesia tidak ingin hanya menjadi konsumen teknologi AI, tetapi juga mengambil peran dalam pembentukan tata kelola AI di tingkat internasional.
Karena itu, keikutsertaan Indonesia dalam WAICO dimanfaatkan sebagai sarana untuk berkontribusi dalam penyusunan kebijakan global terkait AI.
“Yang jelas kita ambil manfaatnya bahwa Indonesia bukan hanya sebagai penonton, kita berperan aktif di sini. Kita ambil sisi positifnya, bagaimana kita bisa berperan di dalam tata kelola penyusunan AI secara global,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengembangan AI di Indonesia akan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan etika.
Pemerintah juga melihat teknologi tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.
“Bagaimana penekanan kemanusiaan, etika dikedepankan, bagaimana potensi ekonomi, kemudian untuk edukasi, kemudian untuk pelayanan kesehatan. Tentunya di dalam negeri pasti kita akan manfaatkan itu semua,” ujar Angga.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan Indonesia resmi bergabung sebagai salah satu negara pendiri WAICO.
Status tersebut memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut merumuskan tata kelola AI di tingkat global sekaligus mendorong pengembangan teknologi yang inklusif, aman, tepercaya, dan berorientasi pada kepentingan manusia. []






Komentar (0)