977 burung hasil sitaan petugas gabungan di Bakauheni dilepasliarkan

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita
Lampung Selatan (ANTARA) - Sebanyak 977 burung yang merupakan hasil penindakan petugas gabungan terhadap upaya penyelundupan satwa liar tanpa dokumen resmi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dilepasliarkan ke habitat alaminya setelah dipastikan dalam kondisi sehat dan layak kembali ke alam.

Kepala Satuan Pelayanan (Satpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung Ahmad Setianegara di Lampung Selatan, Sabtu, mengatakan pelepasan burung dilakukan di kawasan hutan lindung Register 3, Gunung Rajabasa, Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, untuk memastikan satwa dapat langsung beradaptasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.

“Total ada 977 burung hasil sitaan dari bus kemarin telah resmi dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya. Setelah dilakukan identifikasi layak dan memenuhi standar untuk dilepasliarkan,” kata Ahmad Setianegara.

Ia menjelaskan pelepasliaran dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelamatan satwa liar, sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati setelah burung-burung tersebut diamankan dalam operasi pengawasan terpadu di Pelabuhan Bakauheni. Burung-burung tersebut akan dikirim ke Pulau Jawa tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Baca juga: Karantina Lampung sebut Bakauheni rawan penyelundupan satwa

“Langkah ini penting tidak hanya untuk mengembalikan fungsi ekologis mereka di alam, tetapi kami juga mengirimkan pesan tegas bahwa segala bentuk perdagangan satwa liar ilegal tidak akan diberi ruang,” ucapnya.

Dia menegaskan sinergi antara kepolisian, karantina, serta instansi terkait, akan terus diperkuat untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa di pintu gerbang Pulau Sumatera, sehingga upaya penyelundupan dapat dicegah sejak dini.

Selain sebagai penegakan hukum, langkah tersebut juga bertujuan memastikan satwa liar tetap lestari di habitat alaminya serta mencegah potensi penyebaran hama dan penyakit hewan melalui lalu lintas satwa yang tidak memenuhi persyaratan karantina.

“Kami mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam penggagalan ini. Letak Lampung sebagai gerbang Sumatra akan terus kami perketat agar jalur penyelundupan seperti ini bisa kita putus bersama,” ujar Ahmad Setianegara.

Baca juga: Karantina Lampung lepas ekspor 14 ribu ton PKE ke Selandia Baru


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BGN Masih Kaji soal Murid Desil 8-10 Tak Lagi Terima MBG, Target Rampung 1 Bulan
• 18 jam lalu
0
thumb
Terekam CCTV, Warga Jaksel Didenda Rp 500 Ribu karena Buang Sampah Sembarangan
• 3 jam lalu
0
thumb
5 Arti Mimpi tentang Anak yang Ternyata Bisa Jadi Pertanda Harapan Baru, Simak Penjelasannya!
• 17 jam lalu
0
thumb
Keputusan Penyidik Kejagung Bikin Pengacara Don Ritto Syok
• 12 jam lalu
0
thumb
Harga Nikel Dunia Naik 2,4% Imbas Pemangkasan RKAB Indonesia
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.