Mantan Menkumham Hamid Awaludin Desak KPK Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus, Ini Alasannya | ROSI

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, Prof. Hamid Awaludin, mengusulkan agar penanganan kasus yang menyeret Eks Jampidsus FA diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, langkah tersebut dapat menghindari polemik dan menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk mengambil alih perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum lain.

Prof. Hamid menegaskan KPK dapat bertindak atas inisiatif sendiri sesuai ketentuan Undang-Undang. Pengambilalihan tidak harus menunggu arahan Presiden.

Prof. Hamid menjelaskan, terdapat sejumlah syarat yang memungkinkan KPK mengambil alih suatu perkara.

Ia menilai perubahan penanganan perkara yang terjadi dalam waktu singkat membuat publik mudah membangun berbagai penafsiran.

Maka, Prof. Hamid berpandangan penanganan perkara oleh KPK dapat meredam polemik yang berkembang.

Bagaimana menurut Anda? Tuliskan di kolom komentar.

Selengkapnya saksikan di sini: https://youtu.be/oxlXZ005WDM

#jampidsus #febrieadriansyah #korupsi

Penulis : Elisabeth-Widya-Suharini

Sumber : Kompas TV

Tag
  • rosi
  • jampidsus
  • febrie adriansyah
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Setelah Piala Dunia 2026, Turnamen Digelar di Mana? Ini Daftar Tuan Rumah hingga 2034
• 13 jam lalu
0
thumb
Takut Makanan Jadi Kurang Sehat? Ternyata Begini Aturan Aman Konsumsi Garam
• 10 jam lalu
0
thumb
Leeds United rekrut Tarik Muharemovic
• 9 jam lalu
0
thumb
6 Cara Memilih Jam Tangan Alexandre Christie Sesuai Gaya di Promo Bulan Juli 2026
• 7 jam lalu
0
thumb
Presiden Prabowo Usul Anggaran TNI dan Polri Dikurangi
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.