Grid.ID - Kasus ilegal akses CCTV rumah Inara Rusli masih bergulir. Mantan istri Virgoun menyebut gelar perkara akan dilakukan minggu depan.
Lama tak terdengar, pihak Inara Rusli mengungkap perkembangan kasus ilegal akses CCTV yang telah dilaporkan ke Bareskrim Polri. Diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Lechumanan, menyebut gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan pekan depan.
Namun ia masih enggan membeberkan tanggal pastinya. Hal ini lantaran ia tidak ingin ada gangguan.
"Nanti minggu depan gelar penetapan tersangka."
"Saya sudah tahu tanggalnya tapi nggak mau bocorkan, nanti ada gangguan," ujar Lechumanan, dikutip dari Tribun Seleb.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim. Pihaknya terus mendesak agar segera dilakukan gelar perkara.
"Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Wasidik Bareskrim, saya minta perkara Inara Rusli harus digelarkan, karena kenapa? Untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.
Ia lalu menyinggung tugas profesional dari kepolisian. Mengingat kasus ini sudah berjalan 8 bulan tanpa adanya kepastian hukum.
"Polisi ini apa sih tugasnya? Tugasnya kan sebenarnya melaksanakan hukum. Dengan cara apa? Dengan cara melakukan seluruh serangkaian proses pemeriksaan hingga menetapkan tersangka," tukasnya.
Kini pihaknya merasa lega usai gelar perkara sudah dijadwalkan. Pihak Inara Rusli pun akan terus menuntut keadilan dalam kasus tersebut.
"Saya akan cari kebenaran walau harus sampai ke ujung langit, apalagi untuk Inara Rusli," tandasnya.
Kasus ilegal akses CCTV rumah Inara Rusli hingga saat ini masih bergulir. Pihak dari mantan istri Virgoun itu menyebut gelar perkara akan dilakukan minggu depan. Namun untuk tanggal pastinya tidak dibocorkan. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)