PKPK resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) setelah menuntaskan akuisisi senilai Rp890 miliar.
IDXChannel - PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi menjadi pemegang saham pengendali PT Deli Pratama Angkutan Laut (DPAL) setelah menuntaskan akuisisi senilai Rp890 miliar.
Perseroan mengambil alih 6.125 saham Seri A milik Resources Global Development Limited (RGD). Jumlah tersebut setara 50,52 persen saham Seri A atau 49 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh DPAL.
Direktur Utama Paragon Karya Perkasa, Haryanto Sofian mengatakan, rencana pengambilalihan tersebut telah memperoleh persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Independen yang diselenggarakan pada 30 Juni 2026.
Dengan telah ditandatanganinya Akta Jual Beli (AJB), perseroan resmi menjadi pemegang saham pengendali DPAL.
"Perseroan telah menjadi pemegang saham pengendali DPAL dengan kepemilikan sebanyak 6.125 saham Seri A atau sebesar 50,52 persen saham Seri A, setara 49 persen dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh DPAL," ujar Haryanto dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/7/2026).
Haryanto menjelaskan, akuisisi tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat lini bisnis perseroan.
DPAL merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa perkapalan dan transportasi laut, sehingga akan terintegrasi dengan lini bisnis anak usaha PKPK, yakni PT Tri Oetama Persada, yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
"Hal ini dapat meningkatkan laba [perseroan, menciptakan sinergi usaha, dan efisiensi operasional perseroan yang memiliki entitas anak dibidang pertambangan batu bara," tutur dia.
Adapun total aset perseroan diproyeksikan meningkat signifikan hingga 263,28 persen dibandingkan posisi per 31 Desember 2025, terutama ditopang oleh penambahan aset tetap sebesar Rp1,45 triliun.
Sebagai informasi, Resources Global Development Limited merupakan pihak afiliasi PKPK, mengingat Komisaris PKPK, Lee Yaw Loong Francis, juga menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.
(DESI ANGRIANI)






Komentar (0)