Pengacara Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini terjerat kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI. Hotman mengklaim keputusannya menjadi kuasa hukum Febrie bukan demi uang atau sekadar cari muka.
Hal itu disampaikan Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2026) malam. Saat itu Hotal baru selesai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
"Jangan tanya saya cari muka, saya tidak butuh uang lagi. Dan semua klien saya konglomerat, tanya semuanya," kata Hotman kepada wartawan.
Dia menyebut kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan, dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie yang merupakan kliennya.
"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal. Saya bayarannya super mahal di Indonesia," lanjut dia.
Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.
"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," ungkap Hotman.
Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.
"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.
Hotman menyadari keputusannya membela Febrie bisa memicu pro dan kontra di kalangan pengikutnya di media sosial. Sebab, selama ini, Hotman dikenal kerap membela rakyat kecil.
(ond/jbr)






Komentar (0)