JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso menyampaikan penjelasan mengenai rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Rumah tersebut sebelumnya menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
"Sekitar tahun 2022-2023, Don Ritto meminta izin kepada pemilik untuk menggunakan rumah di Sentul sebagai backup kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) malam.
Menurutnya, uang dan emas di dalam rumah Sentul berkaitan dengan yayasan tersebut.
Handika mengungkap, yayasan itu membina sekitar 700 santri dari daerah Papua dan Maluku yang sekarang mondok di salah satu pesantren di Banten.
Kuasa hukum Don Ritto itu menambahkan, ke depannya ada rencana dari berbagai pihak untuk membangun pesantren besar, masjid, dan semua fasilitas pendukung di Papua, Maluku, serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kenapa kok disimpan dalam bentuk emas? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Singapura? Kenapa disimpan dalam bentuk dolar Amerika? Pada saatnya kami akan jelaskan setelah para pihak yang berkontribusi itu diperiksa oleh penyidik Jampidsus," ucapnya.
Baca Juga: Pakar TPPU & Prof Kiki Soroti Tersangka Don Ritto yang Ditahan soal Kasus Korupsi Eks Jampidsus
Diberitakan KompasTV sebelumnya, tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro menggelar penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara, PT Asabri, dan Krakatau Steel pada Rabu (8/7/2026) lalu.
Dari sejumlah lokasi yang digeledah, salah satunya adalah rumah yang berada di Sentul.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kuasa hukum don ritto
- don ritto
- rumah sentul
- emas
- penggeledahan






Komentar (0)