Liputan6.com, Jakarta - Komisi IX DPR RI kompak mengkritisi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Badan Gizi Nasional (BGN), pada laporan keuangan 2025. Pimpinan dan anggota Komisi IX DPR heran dan mempertanyakan WTP , sebab dinilai tidak sesuai dengan penyerapan anggaran BGN.
Anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar bahkan menduga WTP yang diraih BGN pada 2025 hanya rekayasa.
Advertisement
"Ini BGN lagi luar biasa, jadi perlu pembahasan serius hari ini. Pertama, tentu saya tanggapi terkait dengan tadi sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen. Gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian? Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin," kata Muazzim pada rapat bersama BGN di Komisi IX DPR, Jumat (17/7/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini juga mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN.
"Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya?" tegas Yahya.
Yahya mengaku heran lantaran serapan anggaran BGN hanya 60 persen. Ia juga curiga lantara BGN tidak mencantumkan catatan dari BPK RI.
"Sementara serapannya cuma 60 persen dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik dan lain sebagainya," ucap Yahya.
"Biasanya setiap pemeriksaan dari BPK itu ada catatan, catatan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan atau audit. Nah, di sini tidak disebutkan, temuan-temuannya tidak disampaikan," kata Yahya.





Komentar (0)