Pengadaan Motor Listrik Belum Jadi Aset Meski Pembayaran Sudah Lunas, Ini Penjelasan BGN

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Gizi Negara (BGN) belum bisa menjadikan pengadaan motor listrik yang telah dilakukan sebagai aset lantaran masih ada proses hukum yang berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Dia mengatakan bahwa BGN tahun ini akan kembali melanjutkan pembayaran untuk pengadaan yang dilakukan di era kepemimpinan Dadan Hindayana, yang sekarang berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

"Uang muka belanja, ini ada pertanyaan kenapa ada uang muka besar sekali di tahun 2025. Itu adalah uang muka pembayaran motor listrik yang kemudian jadi ramai itu. Jadi uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 sebesar Rp243,9 miliar," kata Arumsari saat memberikan keterangan dalam rapat, Jumat.

Baca Juga :
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik BGN di Bogor

Dia menyebut transaksi ini masuk ke dalam kategori subsequent event atau kejadian setelah tahun buku ditutup. Meskipun pembayaran telah dilunasi pada tahun 2026, ia menjelaskan bahwa aset berupa motor listrik tersebut hingga saat ini belum bisa dimasukkan ke dalam daftar aset peralatan dan mesin definitif.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif. Karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," ujarnya.

(Rahman Asmardika)

Baca Juga :
Pengadaannya Diusut, Motor Listrik BGN Tak Akan Disita Kejagung


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2026: Produk Antam Kinclong di Akhir Pekan
• 6 jam lalu
0
thumb
Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
• 21 jam lalu
0
thumb
BGN Ungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun Warisan 2025 Era Dadan Hindayana, Pembayaran Masih Berproses
• 23 jam lalu
0
thumb
Febrie Adriansyah Dituding Terima Uang dari Konglomerat Tan Kian, Ini Kata Hotman Paris
• 12 jam lalu
0
thumb
Kasus Pembunuhan Pria Nganjuk yang Terkubur di Pekarangan, Anak Angkat Perempuan Jadi Dalang
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.