Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal, OJK Perkuat Sinergi Satgas PASTI

bisnis.com
12 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MALANG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Pasuruan dan Probolinggo memperkuat koordinasi dan sinergi lintas instansi guna mencegah dan menindak kegiatan usaha jasa keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat lewat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Pasuruan, Kamis (16/7/2026).

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menegaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

“Indonesia termasuk salah satu negara yang paling rentan terhadap berbagai modus penipuan, sehingga diperlukan upaya yang lebih keras dan sinergi yang lebih kuat untuk mencegah dan menangani berbagai modus aktivitas keuangan ilegal," ujarnya dikutip Jumat (17/7/2026).

Melalui forum ini, kata dia, diharapkan tercipta pemahaman yang selaras antar instansi mengenai peran dan kewenangan masing-masing, sekaligus memperkuat efektivitas penanganan kasus keuangan ilegal secara terintegrasi.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas dan kewajaran suatu penawaran produk atau kegiatan usaha jasa keuangan sebelum memutuskan untuk bergabung atau berinvestasi. 

Menurutnya, masyarakat dapat mengecek legalitas entitas jasa keuangan melalui Kontak OJK 157 atau Whatsapp 081-157-157. Dalam hal menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke sipasti.ojk.go.id serta melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id. 

Baca Juga

  • Nilai Transaksi Saham di Wilker OJK Malang Tembus Rp3,772 Triliun
  • Kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Keuangan OJK Malang Jangkau 82.919 Orang
  • Realisasi Kredit Perbankan di Wilayah OJK Malang Tembus Rp110,14 Triliun

Dalam kesempatan tersebut, FGD juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Hukum 1 Departemen Hukum OJK, yang membawakan materi bertajuk "Mekanisme Pembukaan Rahasia Bank". 

Materi ini menjadi bekal penting bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memahami prosedur dan landasan hukum pembukaan rahasia bank sebagai salah satu instrumen pendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku kegiatan keuangan ilegal.

FGD ini mendapat atensi dari berbagai instansi terkait, ditandai dengan kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan Kabupaten Pasuruan serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo dan Kabupaten Probolinggo. Selain itu, kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Dinas anggota Satgas PASTI Daerah Pasuruan dan Probolinggo, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Kepala Lembaga Pemasyarakatan IIB Pasuruan dan Probolinggo, serta jajaran Kepolisian di wilayah Pasuruan dan Probolinggo.

“Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan ini mencerminkan keseriusan dan soliditas seluruh unsur Satgas PASTI Daerah Pasuruan dan Probolinggo dalam mengawal pemberantasan aktivitas keuangan ilegal,” kata Farid.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Irma Suryani: Keberangkatan PMI Ilegal Harus Dicegah dari Hulunya
• 17 jam lalu
0
thumb
Potongan Komisi Jadi 8%, Pengemudi Ojol Rasakan Dampak Positif
• 12 jam lalu
0
thumb
Sudinkes Jakarta Barat Ajak Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis untuk Deteksi Dini Penyakit
• 12 jam lalu
0
thumb
Ramai Antrean BBM Sumatra, BPH Migas Pastikan Stok Aman
• 31 menit lalu
0
thumb
Inggris Tersingkir Dramatis, Surat Sopir Bus Ini Bikin Jude Bellingham Kehabisan Kata
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.