[FULL] Eks Dirdik Kejagung, Bivitri & DPR Soal Kasus Eks Jampidsus Dialihkan, Perintah Siapa?

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengalihan penyidikan kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung menjadi sorotan karena dinilai tidak lazim dan dianggap bertentangan dengan ketentuan KUHAP.

Drama baru pun muncul. Nama Febrie sempat dicantumkan sebagai saksi, bukan tersangka, dalam tiga surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kejaksaan Agung. Namun, beberapa jam kemudian, dokumen tersebut diralat dan statusnya kembali tercantum sebagai tersangka.

Di sisi lain, asal-usul 74 kilogram emas dan valuta asing (valas) senilai sekitar setengah triliun rupiah juga masih menjadi sorotan. Hingga kini, Febrie Adriansyah belum diperiksa maupun ditahan.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran di tengah publik. Sejumlah tokoh turut mempertanyakan potensi konflik kepentingan antara Polri dan Kejaksaan Agung, hingga mencuatnya isu pertarungan para godfather yang dikhawatirkan dapat menghambat penyidikan kasus eks Jampidsus, bahkan menutup peluang mengusut dugaan keterlibatan pihak lain yang lebih besar.

Produser: Theo Reza

Penulis : Theo-Reza

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bolaliar
  • eks jampidsus
  • febria adriansyah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BP Tapera Percepat Penyaluran KPR FLPP, Lebih dari 101 Ribu Rumah untuk MBR Telah Terealisasi
• 23 jam lalu
0
thumb
Ramai Putusan PTUN Jakarta, UIN Syarif Hidayatullah Tegaskan Sekolah Tetap Berjalan Normal
• 20 jam lalu
0
thumb
Mitos Laga Uji Coba Persebaya, Pertemuan yang Membuka Gerbang Promosi Tim Tamu
• 10 jam lalu
0
thumb
Plataran BRI Wellness Experience Usung Konsep Garden Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
• 13 jam lalu
0
thumb
Wagub Banten: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.