Tersangka Korupsi Dana Desa Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron, Penyamarannya Terbongkar

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANDA ACEH - Polres Pidie berhasil menangkap seorang buronan tindak pidana korupsi dana desa berinisial K. Tersangka diringkus setelah buron selama tujuh tahun dengan menyamar sebagai petani kopi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Iptu Mirzan di Pidie, Jumat, mengatakan tersangka berinisial K. Tersangka ditangkap di Kabupaten Bener Meriah, Kamis (16/7) pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Buronan Kasus Pencabulan di Payakumbuh Ini Ditangkap di Bengkulu

"K masuk daftar pencarian orang atau DPO dan menjadi buronan kepolisian selama tujuh tahun. Saat ditangkap, K menjadi petani kopi di Kabupaten Bener Meriah," katanya.

Perwira pertama Polres Pidie itu menyebutkan K ditangkap setelah petugas melacak keberadaannya. K ditangkap di Dusun Sesongo, Desa Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

BACA JUGA: Kejagung Tangkap Buronan Kasus Batu Bara, Sahroni: Bukti Tak Ada yang Kebal Hukum

Sebelumnya, penyidik Polres Pidie menetapkan K sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada 2019. K diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa Gampong Mancang, Kabupaten Pidie, tahun anggaran 2016 dan 2017.

Saat proses penyidikan, kata dia, penyidik melayangkan surat panggilan kepada K. Akan tetapi, K tidak pernah memenuhi panggilan hingga akhirnya ditetapkan masuk dalam DPO.

BACA JUGA: Pemilik THM New Zone Medan Jadi Bandar Narkoba, Kini Buronan Bareskrim, Ini Fotonya

Berdasarkan hasil penyidikan, K diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, K berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kabupaten.

"Berkat kerja keras dan penyidikan berkesinambungan, keberadaan K akhirnya dilacak. Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie bergerak cepat dan menangkap K tanpa perlawanan," kata Mirzan.

Selanjutnya, tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa tersebut dibawa ke Polres Pidie di Sigli, ibu kota Kabupaten Pidie, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan tersangka yang menjadi buronan selama tujuh tahun tersebut merupakan komitmen Polres Pidie dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Polres Pidie menegaskan tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku tindak pidana korupsi maupun kejahatan lainnya untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun," kata Mirzan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Turun Gunung Jadi Kuasa Hukum
• 14 jam lalu
0
thumb
Serentak di 131 Titik, BRI Hadirkan KKB Expo dengan Berbagai Promo Spesial untuk Masyarakat
• 8 jam lalu
0
thumb
Bukan Jadi Siomay, Ikan Sapu-sapu Diolah untuk Pakan Maggot di Jakbar
• 5 jam lalu
0
thumb
⁠Segini total hadiah uang yang akan diterima juara Piala Dunia 2026
• 20 jam lalu
0
thumb
Agen Sam Neill Ungkap Penyebab Kematian Bintang "Jurassic Park" akibat Pneumonia
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.