Kasus Suap Bea Cukai, KPK Terima Vonis 2 Tahun untuk Bos Blueray Cargo John Field 

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terhadap Bos Blueray Cargo John Field dalam kasus korupsi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Selain John Field, KPK juga menerima putusan hakim terhadap dua pegawai Blueray Cargo, yakni Deddy Kurniawan Sukolo dan Andri. Ketiganya sebelumnya dinyatakan terbukti bersalah karena melakukan suap kepada pejabat di lingkungan DJBC.

Baca Juga :
Hakim Kelakar soal Kode Kasus Korupsi Bea Cukai: Buat KPK Enggak Ada Kan?

"KPK menerima putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap para terdakwa John Field dkk selaku pihak pemberi suap dalam perkara tindak pidana korupsi terkait Bea dan Cukai," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (17/7/2026).

"Bagi KPK, substansi yang paling penting dari putusan tersebut adalah majelis hakim telah menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada penyelenggara negara," imbuhnya.

Baca Juga :
Aspri Bos Blueray Cargo Akui Dibekali Kartu Kredit untuk Hibur Pejabat Bea Cukai

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Senjata RI Diakui Dunia, Menang Pertandingan Menembak 12 Kali
• 18 jam lalu
0
thumb
Komisaris Utama PT Semen Tonasa Apresiasi Lulusan UGM, Usulkan Kampus Berorientasi Entrepreneurship
• 23 jam lalu
0
thumb
Jutaan Sarjana Menganggur, PT Harus Segera Bertransformasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Kemendag Turunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) Emas Jadi USD131.839 per Kg di Juli 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Win Metawin Tak Sabar Bertemu Fans Indonesia: Sampai Jumpa di Jakarta, Aku Cinta Kalian
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.