Pantau - Komisi Yudisial (KY) mengerahkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan guna menelusuri rekam jejak 42 calon hakim agung dan hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA) periode 2026.
Tim KY Datangi Rumah dan Kantor KandidatAnggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Andi Muhammad Asrun mengatakan tim KY mendatangi rumah dan kantor para calon hakim untuk menggali informasi terkait kelayakan para kandidat.
"Tim saat ini sedang turun ke berbagai daerah untuk melakukan pendalaman terhadap para calon hakim yang telah lolos seleksi kualitas," ujar Asrun.
Ia menjelaskan verifikasi lapangan dilakukan untuk melihat rekam jejak, latar belakang, serta memastikan calon hakim memiliki kualitas yang sesuai sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Dari 42 calon hakim yang lolos seleksi kualitas, seluruhnya menjalani proses penelitian rekam jejak melalui kunjungan lapangan.
Sebanyak tujuh anggota komisioner KY dibagi tugas untuk turun langsung ke berbagai wilayah, termasuk Sulawesi sebagai salah satu daerah terjauh yang didatangi tim.
Dalam proses tersebut, KY menelusuri informasi mengenai kinerja, integritas, serta rekam jejak profesional para kandidat, termasuk isu terkait dugaan menerima uang atau terlibat dalam permainan perkara.
Hasil Verifikasi Tentukan Tahap Seleksi BerikutnyaAsrun mengatakan penelusuran rekam jejak diperlukan untuk memastikan calon hakim agung dan hakim ad hoc memiliki kualitas moral serta profesionalitas yang memadai.
"Penelusuran rekam jejak diperlukan untuk memastikan calon hakim agung dan hakim ad hoc memiliki kualitas moral serta profesionalitas yang memadai," kata Asrun.
Setelah proses verifikasi lapangan selesai, hasil penelitian akan dipresentasikan dalam rapat pleno komisioner KY.
Rapat pleno tersebut akan menentukan penyaringan dari 42 calon hakim menjadi 28 calon yang melanjutkan proses seleksi berikutnya.
KY memperkirakan verifikasi lapangan akan selesai pada pekan ketiga Juli 2026 dan informasi lanjutan akan disampaikan setelah proses tersebut rampung.
Sebelumnya, sebanyak 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM), dan dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipidkor) dinyatakan lolos seleksi kualitas.





Komentar (0)