jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKB Sudjatmiko meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud), memprioritaskan penataan infrastruktur taxiway Bandara Halim Perdanakusuma dalam perencanaan anggaran.
Permintaan itu disampaikan Sudjatmiko saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama jajaran Eselon I Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
BACA JUGA: KPK Panggil Billy Beras dan Staf Kemenhub Jadi Saksi Rel
Menurut Sudjatmiko, keberadaan crossing taxiway menuju runway masih menjadi salah satu penyebab terganggunya kelancaran proses lepas landas dan pendaratan pesawat di Bandara Halim.
Kondisi tersebut membuat waktu tunggu pesawat lebih lama, meningkatkan konsumsi avtur, sekaligus menambah biaya operasional maskapai.
BACA JUGA: Maskapai Hemat Biaya FlyJaya Buka Rute Bandara Halim ke Yogyakarta
"Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian. Penataan taxiway bukan hanya untuk memperlancar arus pesawat, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional dan menekan biaya penerbangan," kata Sudjatmiko.
Legislator PKB itu menilai peningkatan efisiensi operasional transportasi udara perlu menjadi perhatian pemerintah.
BACA JUGA: Bandara Halim Perdanakusuma Dibuka untuk Penerbangan Luar Negeri, tetapi
Hal itu seiring tingginya mobilitas masyarakat yang membutuhkan layanan penerbangan yang aman, cepat, dan tepat waktu.
Dia menjelaskan pembangunan maupun perubahan infrastruktur di kawasan sisi udara Bandara Halim merupakan kewenangan Ditjen Perhubungan Udara bersama operator bandara.
Oleh karena itu, Sudjatmiko meminta Kemenhub segera menyiapkan langkah konkret melalui kajian teknis, penyusunan desain, hingga pengalokasian anggaran agar persoalan tersebut dapat segera ditangani.
Dalam RDP tersebut juga mengemuka usulan penataan maupun penambahan taxiway diharapkan dapat masuk dalam perencanaan anggaran 2027.
Namun, rincian teknis, kebutuhan anggaran, dan mekanisme pembiayaannya masih dalam tahap penyusunan.
Berdasarkan paparan dalam rapat, penataan infrastruktur itu diperkirakan dapat memangkas waktu tunggu operasional pesawat sekitar 20 hingga 30 menit sehingga proses take-off dan landing menjadi lebih efisien serta berpotensi mengurangi konsumsi avtur.
Sudjatmiko juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kemenhub, operator bandara, TNI Angkatan Udara, dan kementerian terkait agar proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai target.
Dia berharap hasil RDP segera ditindaklanjuti melalui penyusunan studi kelayakan dan dokumen perencanaan secara komprehensif.
Dengan begitu, penataan taxiway Bandara Halim dapat segera direalisasikan demi meningkatkan efisiensi operasional, keselamatan penerbangan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Eks Direktur Kemenhub Danto Restyawan Terkait Fee Proyek DJKA
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra





Komentar (0)