Ramai-ramai Anggota DPR Cecar WTP untuk BGN Era Dadan: Dibikin-bikin?

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR ramai-ramai mencecar Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih BGN pada tahun 2025, atau saat Dadan Hindayana masih memimpin.

"Jangan-jangan WTP-nya dibikin-bikin" kata anggota DPR, Muazzim Akbar, dalam rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Baca juga: BGN Pamer ke DPR, Laporan Keuangan Era Dadan Hindayana Dapat WTP dari BPK

Dalam rapat Komisi IX DPR bersama Plh Kepala BGN Agustina Arumsari, Muazzim Akbar curiga bahwa opini WTP yang diraih BGN itu hanya dibuat-buat saja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena dia melihat persentase realisasi anggaran BGN.

"Ini BGN lagi luar biasa, jadi perlu pembahasan serius hari ini. Tentu saya tanggapi terkait dengan sudah disampaikan dapat WTP, tetapi realisasi anggaran rata-rata hanya 59 persen, gimana WTP tapi realisasi anggaran hanya sekian?" cecar Muazzim.

Dok Ketua DPW PAN NTB, H. Muazzim Akbar, menyayangkan tindakan asusila yang dilakukan kader partai PAN NTB, AA terhadap anak kandungnya sendiri. Partaipun bersikap tegas akan memecat yang bersangkutan.

Kemudian, anggota DPR lainnya, Netty Prasetiyani, juga menyoroti raihan WTP BGN tahun 2025.

Netty menekankan, DPR perlu mengonfirmasi apa-apa saja capaian kinerja program BGN untuk masyarakat.

"Saya ingin lihat dari paparan tadi bahwa kita tak hanya puas dengan Wajar Tanpa Pengecualian yang diraih BGN, tapi kita perlu konfirmasi seperti apa capaian dalam konteks kinerja program di tengah masyarakat," kata Netty.

Febrianto Adi Saputro Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani menegaskan pentingnya menghadirkan regulasi yang adil, adaptif dan partisipatif melalui RUU Ketenagakerjaan.

Baca juga: BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana

Lalu, ada anggota DPR bernama Heru Tjahjono yang mengkritisi adanya tunggakan oleh BGN di tahun 2025, yakni mencapai Rp 1,6 triliun.

"Maksud kami, WTP-nya ini tentunya kalau lihat laporan yang Ibu sampaikan ini ada tunggakan, ada carry over, ada pembayaran yang harus dibayar tahun ke depan. Termasuk ada catatan, saya enggak tanya catatannya Pak Trenggono, catatannya segera diselesaikan, agar masalahnya segera selesai," tegas Heru.

Selanjutnya, giliran anggota DPR bernama Yahya Zaini yang mempertanyakan dasar BGN bisa menerima WTP di tahun 2025.

Menurutnya, serapan anggaran yang dilakukan Dadan Hindayana pada tahun lalu saja hanya mencapai sekitar 60 persen.

"Saya pertanyakan ini BGN dapat WTP itu dasarnya apa ya? Sementara serapannya cuma 60 persen, dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik. Biasanya setiap pemeriksaan dari BPK itu ada catatan, catatan sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan yang didapatkan dari hasil," kata Yahya.

Baca juga: Anak Orang Kaya Tak Dapat MBG Lagi? BGN: Masih Dikaji

Jawaban pimpinan BGN

Mendengar cecaran dari sejumlah anggota DPR tersebut, Plh Kepala BGN Agustina Arumsari pun menjawab.

Agustina mengatakan, sebenarnya yang paling pas untuk menjawab kritikan mereka adalah BPK selaku pihak yang memberi opini WTP.

"Misalnya mengenai WTP, itu memang... WTP itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK, karena BPK yang memberikan opini," kata Agustina.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: WTP: Wajar Tanpa Pengecualian atau Wajar Tanpa Pertanyaan?


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Program HEBITREN Bank Indonesia Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren di Lombok | KOMBIS
• 5 jam lalu
0
thumb
Stok BBM Sumut Dipastikan Aman
• 22 jam lalu
0
thumb
Militer Kuwait Klaim Deteksi dan Cegat 32 Drone yang Diluncurkan Iran
• 10 jam lalu
0
thumb
Hamid Awaludin Singgung Dugaan Intervensi Kasus Eks Jampidsus, Siapa Punya Kepentingan? | ROSI
• 16 jam lalu
0
thumb
Di Balik Eksepsi Dokter Tifa yang Ditolak Jaksa: Perdebatan Locus Delicti-BAP Ahli
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.