[Foto] Potret Don Ritto dan Barang Bukti Kasus TPPU yang Diserahkan ke Kejagung

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto beserta sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7).

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, Don Ritto tiba di Kejagung pukul 14:16 WIB. Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan yang diborgol ketika keluar dari mobil tahanan.

Sementara itu sejumlah barang bukti juga terlihat diserahkan menggunakan kendaraan taktis dan dibawa menggunakan koper serta boks yang dikawal oleh sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya. 

Dalam pelimpahan perkara ini, penyidik kepolisian menyerahkan barang bukti berupa uang tunai rupiah sebanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp 6.059.506.200

Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya juga menyerahkan barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat sekitar 74,01 kilogram. Selain itu, penyidik kepolisian turut menyerahkan barang bukti uang dolar Amerika Serikat (AS) kepada Kejaksaan Agung senilai US$6.370.921.  

Sementara itu selama hampir tiga jam berada di dalam gedung bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tersangka Don Ritto kemudian terlihat mengenakan rompi tahanan pink Kejaksaan Agung saat digiring petugas menuju mobil tahanan.

Kasus yang menjerat Don Ritto ini masih terkait dengan dugaan korupsi yang turut menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Perkara tersebut yakni dugaan korupsi tata kelola batu bara yang memicu pemadaman listrik, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka Don Ritto serta surat perintah penyidikan penetapan tersangka atas nama Febrie Adriansyah dari polisi. Anang mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung juga telah memanggil Febrie Adriansyah untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jaga kamtibmas, Polri perkuat kemitraan dengan pecalang dan ojol
• 19 jam lalu
0
thumb
Tanggapi Klarifikasi Giorgio Antonio, Pihak Ruben Onsu: Masyarakat Menilai dari Perilaku, Bukan Isi Hati
• 22 jam lalu
0
thumb
Sinyal WiFi Sering Lemot? Ini 4 Hal Sepele yang Bisa Jadi Penyebabnya
• 21 jam lalu
0
thumb
Pacar Sarwendah Muncul ke Publik, Kubu Ruben Onsu: Kami Nggak Ada Kepentingan!
• 8 jam lalu
0
thumb
Sambut Hari Anak Nasional 2026, Pertunjukan Teater Fantasy Land Ajak Anak Berkebutuhan Khusus
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.