Penjelasan Polisi mengenai Alasan Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Jadi Tersangka

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) menyampaikan keterangan dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan alasan pihak kepolisian menetapkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka. 

Hal itu disampaikannya saat menjawab pertanyaan awak media mengenai apakah sudah ada pemeriksaan terhadap Febrie sebelum penetapan eks Jampidsus itu sebagai tersangka. 

"Kita menjawab, ini berdasarkan keyakinan penyidik terkait tentang dua alat bukti yang cukup. Atas dasar itu sehingga melalui proses gelar perkara, ditingkatkan status menjadi tersangka dan itu dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kombes Budi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Namun, Kabid Humas tak menyampaikan secara tegas mengenai pemeriksaan terhadap eks Jampidsus sebelum penetapan tersangka. 

Kombes Budi selanjutnya meminta kepada masyarakat agar menghormati dan memberi ruang pada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk bekerja menangani kasus tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Dalam kesempatan sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan pihak kejaksaan sudah memanggil Febrie atau FA. 

"Penyidik Kejaksaan Agung telah memanggil Saudara FA untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya. 

Selain memanggil eks Jampidsus tersebut, kata Anang, Kejagung juga telah menerima penyerahan barang bukti dan tersangka tiga perkara dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Polda Metro Jaya. 

Adapun tiga perkara yang tengah diusut tersebut yakni terkait PT Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks jampidsus
  • febrie adriansyah
  • polda metro jaya
  • tersangka
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sukseskan Program MBG, Presiden Instruksikan Seluruh Kementerian dan Lembaga Dukung BGN
• 18 jam lalu
0
thumb
2 Bocah Diduga Tenggelam di Irigasi Banjarnegara, Tim SAR Lakukan Penyelaman
• 16 jam lalu
0
thumb
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Sabtu 18 Juli 2026, Cerah di Pagi Hari
• 9 menit lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh dan Penakut
• 10 jam lalu
0
thumb
Gary Neville Balas Sindiran Cristian Romero: Argentina ke Final Piala Dunia 2026 karena Lionel Messi, Bukan Bek Tengah
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.