JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan tanggapan saat ditanya mengenai apakah rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Jakarta Selatan telah digeledah.
Anang tidak memberikan konfirmasi secara spesifik mengenai lokasi tersebut dan menegaskan bahwa tindakan penggeledahan sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan.
Menurut Anang, yang dapat dipastikan adalah penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Ia menegaskan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta membuka ruang pengawasan dari KPK maupun DPR.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Novaltri
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- JAMPIDUSUS
- KORUSPSI
- KEJAGUNG






Komentar (0)