Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung nonaktif, KPK Periksa 4 Pimpinan DPRD

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/7). Mereka dipanggil dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, keempat anggota legislatif itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang tengah disidik.

Baca Juga :
KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Cecar Soal Aliran Uang ke Bupati

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK pemerasan, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

1. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono (MRS)
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib (ABD)
3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo (EBS)
4. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabar (SB)

Baca Juga :
KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung nonaktif, 9 Saksi Diperiksa

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pria bawa bayi gasak produk kosmetik di minimarket Meruya Jakbar
• 23 jam lalu
0
thumb
Viral Penjual Minuman Alkohol Jumbo, Satpol PP Bertindak
• 17 jam lalu
0
thumb
Fajrin: Latihan Resmi PSM Baru Dimulai Senin
• 22 jam lalu
0
thumb
Proyek KRL Surabaya Raya, Tiga Flyover Bakal Dibangun Mulai 2027
• 20 jam lalu
0
thumb
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.