Pencurian Modul BTS Bikin Hilang Sinyal di Jakarta-Jabar, Kerugian Rp 60 M

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Satresmob Bareskrim Polri membongkar jaringan pencurian dan penadahan perangkat modul base transceiver station (BTS) yang menyebabkan ribuan pelanggan di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat (Jabar) kehilangan sinyal internet dan seluler. Pencurian ini menyebabkan kerugian sekitar Rp 60 miliar.

"Akibat ulah komplotan ini, kerugian materiil yang dialami pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus Rp 60 miliar," kata Kasat Resmob Mabes Polri Kombes Arsya Khadafi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).

Sejauh ini, Satresmob Bareskrim Polri mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon genggam (handphone/HP), identitas pelaku, dan kendaraan operasional. Hilangnya komponen vital ini berimbas langsung pada lumpuhnya jaringan telekomunikasi masyarakat.

"Kerugian imaterial yang jauh lebih besar juga dirasakan masyarakat akibat terputusnya akses komunikasi yang mengganggu aktivitas bisnis dan harian," ucap dia.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Sindikat Pencurian Modul BTS Bikin Blackout Jakarta-Jabar

Polisi menangkap beberapa tersangka utama dari berbagai klaster peran, di antaranya: AN dan ASA selaku eksekutor pencurian, RR: mantan teknisi (sapron) instalasi yang membobol wilayah Kalisari, Jaktim, dan GA selalu penadah dan pengepul barang curian.

Jaringan Penadah hingga Thailand

Berdasarkan laporan dari Polsek Taktakan, tim gabungan juga menyisir wilayah hukum Polresta Serang Kota. Di wilayah Banten ini, petugas mengidentifikasi aksi pencurian di 5 lokasi berbeda yang dilakukan oleh oknum karyawan vendor aktif dengan menggunakan mobil Daihatsu Sigra.

Satresmob Bareskrim Polri mengamankan 38 unit modul BTS berbagai tipe, telepon seluler (handphone/HP), identitas pelaku, dan kendaraan operasional (Foto: dok. Istimewa)

Pelaku mencuri sebanyak 15 unit modul BTS dan menjualnya kepada penadah lokal berinisial IG alias Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten. IG bersama 3 pelaku lainnya di Jakarta saat ini statusnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka Adhia, ditemukan aliran dana mencurigakan sebanyak 11 kali transaksi perbankan senilai puluhan juta rupiah kepada tersangka Ryan.

Baca juga: 7 Tersangka Peredaran Narkoba di White Rabbit Jaksel Segera Diadili




(jbr/mei)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja Padat Karya Tahap III, Tersedia 86 Posisi Baru
• 9 jam lalu
0
thumb
Adu Skill Layanan Honda, Sampai 9.000 Orang Peserta
• 10 jam lalu
0
thumb
Alwi lawan kram dan keraguan sebelum dihentikan Kodai
• 2 jam lalu
0
thumb
Febrie Eks Jampidsus Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri
• 2 jam lalu
0
thumb
Serangan AS ke Iran Tewaskan 38 Orang, Lebih dari 400 Luka-luka
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.