BMKG Deteksi Potensi Awan Cumulonimbus Sepekan ke Depan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi adanya potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus (Cb) di sejumlah wilayah Indonesia pada periode 18 hingga 24 Juli 2026, di tengah musim kemarau. Masyarakat diimbau untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang dipicu oleh kemunculan awan tersebut.

Berdasarkan informasi melalui laman resmi BMKG yang dikutip pada Jumat, 17 Juli 2026, awan Cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75 persen atau kategori frequent (FRQ) diprediksi terjadi di:

  1. Samudra Hindia barat Bengkulu
  2. Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai
  3. Samudra Hindia barat Kepulauan Nias
  4. Selat Makassar bagian tengah

Peta sebaran potensi awan Cb hingga 24 Juli 2026. (tangkapan layar/BMKG)

Sementara itu, awan Cumulonimbus dengan persentase cakupan spasial maksimum antara 50–75 persen atau kategori occasional (OCNL) diprediksi terjadi di sejumlah wilayah daratan dan perairan, meliputi:

Aceh, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Papua, dan Papua Tengah.

Baca Juga :

BMKG Sampit: Puncak Kemarau di Kotim Bergeser ke September
Potensi serupa juga diprakirakan muncul di wilayah perairan, yakni Laut Jawa bagian barat; Laut Maluku; Laut Natuna Utara; Laut Sulawesi bagian barat, tengah, dan timur; Samudra Hindia barat Aceh, Bengkulu, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Nias; Samudra Pasifik utara Maluku, Papua, dan Papua Barat Daya; Selat Karimata bagian utara; Selat Makassar bagian tengah dan utara; serta Selat Malaka bagian tengah dan utara.

Sebagai catatan, BMKG menuturkan bahwa informasi potensi pertumbuhan awan *Cumulonimbus* ini merupakan produk prakiraan cuaca penerbangan yang dihasilkan dari model cuaca numerik. Tujuannya adalah untuk memetakan informasi sebaran pertumbuhan awan tersebut di wilayah Indonesia yang berlaku untuk tujuh hari ke depan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menkeu dan Sultan HB X Luncurkan 80 Unit Bekalista, Jadi Ikon Wisata Baru di Yogyakarta
• 8 jam lalu
0
thumb
Anggota Dewan Broker Kasus Digerebek, Minta Duit Rp 814 Juta
• 55 menit lalu
0
thumb
Harga Ayam Hidup di Peternak Ditetapkan Rp 19.500, Bagaimana Kondisi di Pasar?
• 6 jam lalu
0
thumb
Foto: Musim Kemarau Panjang, Mata Air Jadi Sasaran Warga Banten
• 2 jam lalu
0
thumb
Purbaya Optimistis Rupiah Kembali ke Kisaran Rp17.000 per USD Seiring Meredanya Harga Minyak
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.