BPJS Ketenagakerjaan dan UPI Berkolaborasi Bangun Ekosistem Perguruan Tinggi Terlindungi

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, BANDUNG - BPJS Ketenagakerjaan bersama Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk sinergi strategis dalam memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Acara penandatanganan MoU dan PKS tersebut berlangsung di Kampus Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Dampak Jaminan Sosial Lewat Program PEKA, Ini Tujuannya

Melalui kerja sama ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan akan diperluas kepada pegawai non-ASN di lingkungan UPI, mahasiswa yang menjalani program magang, serta mahasiswa yang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Penandatanganan MoU dilakukan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat bersama Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Didi Sukyadi sebagai wujud kolaborasi nyata kedua pihak dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan produktif melalui perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan UPI.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan kolaborasi tersebut merupakan wujud nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan civitas perguruan tinggi serta meningkatkan literasi tentang BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi ini kami berharap implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat semakin optimal, tidak hanya bagi tenaga pendidik dan pekerja di lingkungan kampus, bahkan bagi mahasiswa yang sedang mengikuti magang atau pun Kuliah Kerja Nyata (KKN), serta karyawan non-ASN di lingkungan UPI,” ujar Saiful Hidayat dalam keterangannya, Jumat (17/7).

Pada kegiatan tersebut juga dibuka sesi diskusi mengenai potensi kerja sama bagi anak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berhak menerima manfaat santunan beasiswa kini memiliki kesempatan untuk memanfaatkan beasiswa tersebut sebagai pembiayaan pendidikan di UPI.

Hal ini sejalan dengan Program PEKA (Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Berkelanjutan) penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Program PEKA ini bertujuan agar santunan yang diterima ahli waris dapat digunakan untuk keberlanjutan perekonomian keluarga.

Salah satunya dengan memberikan kemudahan bagi penerima manfaat beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus memastikan bahwa keberlangsungan pendidikan anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap terjaga, meskipun keluarga menghadapi risiko sosial ekonomi akibat orang tua mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

"Manfaat beasiswa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan oleh anak peserta untuk membiayai pendidikan di Universitas Pendidikan Indonesia, sehingga mereka dapat terus mengejar pendidikan tinggi tanpa terbebani kendala biaya,” kata Saiful.

Kerja sama juga dilanjutkan dengan penandatangan PKS antara Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto dengan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Penjaminan Mutu UPI Vanessa Gaffar tentang Tridharma Perguruan Tinggi, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan yang tengah menjalankan KKN.

Sebagai wujud konkret perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di lingkungan perguruan tinggi, dilakukan juga penandatanganan PKS antara Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Bisnis UPI Yudi Sukmayadi tentang Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Mahasiswa UPI.

Dilanjutkan dengan penandatanganan PKS dengan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Sistem Informasi Universitas Pendidikan Indonesia Tri Indri Hardini tentang perlindungan bagi pegawai non ASN di lingkungan UPI.

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia Didi Sukyadi menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama strategis tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara dunia pendidikan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting dalam mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang siap menghadapi tantangan dunia kerja.

“Kerja sama antara Universitas Pendidikan Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan sinergi yang saling menguntungkan, BPJS Ketenagakerjaan dapat mensosialisasikan program-programnya kepada keluarga besar UPI dan mahasiswa, disisi lain UPI juga mendapat manfaat, mahasiswa mendapat literasi dan juga mendapat perlindungan jaminan sosial pada saat menjalankan magang dan KKN,” ujarnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul
• 4 jam lalu
0
thumb
Ledakan Gudang Amunisi di Madiun, 1 Prajurit Gugur
• 23 jam lalu
0
thumb
Bekal Selamat Dunia Akhirat, Rutinkan Bacaan Doa Ajaran Rasulullah Menjelang Akhir Shalat
• 17 jam lalu
0
thumb
Erling Haaland dan Sander Berge Hadiri Acara Dolce dan Gabbana
• 5 jam lalu
0
thumb
Basarnas Temukan 46 Korban Selamat dari 70 Penumpang KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.