Grid.ID - Erin mantan istri Andre Taulany digugat Rp1 Miliar oleh eks asisten rumah tangganya, Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hadir di sidang pertama, Erin diharapkan hadir oleh Nur di Sidang Mediasi.
Harapan tersebut diungkapkan Nur usai menghadiri sidang perdana. Nur, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengikuti sidang perdana atas gugatan terhadap Erin.
“Ya, semoga Ibu bisa hadir nanti di dalam ee persidangannya,” ujar Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Keinginan Nur dalam gugatannya terhadap Erin adalah barang-barangnya kembali. Sebelumnya, Erin menahan barang pribadi Nur termasuk telepon genggam dan KTP.
“Saya cuma mau ngambil barang-barang saya aja, cuma itu,” lanjutnya.
Psikis Nur pasca bekerja di kediaman Erin pun belum pulih sepenuhnya. Perempuan tersebut mengaku masih merasakan cemas ketika mengingat ancaman dari Erin.
“Ya kalau masalah itu pasti masih ada rasa takut, ada rasa cemas, karena kan keinget lagi ancaman-ancamannya. Cuman saya usahain semoga ee semuanya saya bisa, semoga saya bisa bantu (melewatinya),” tutup Nur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nur menggugat Erin sebesar Rp1 Miliar. Nur menggugat Erin lantaran barang-barangnya ditahan serta mengalami gangguan psikologis buntut perlakuan yang diterimanya selama bekerja di kediaman mantan istri Andre Taulany itu.
Nur menggugat Erin ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang Perdata ini pun dijadwalkan memasuki agenda mediasi pada 29 Juli 2026.
Ini bukanlah kasus hukum satu-satunya yang dihadapi Erin. Ibu tiga anak itu juga dilaporkan mantan ART lainnya, Hera atas dugaan penganiayaan.
Hera melaporkan Erin ke Polres Jakarta Selatan. Kini, kasus dugaan pidana penganiayaan itu sudah naik ke tahap penyidikan. (*)
Artikel Asli



Komentar (0)