Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka tiga kasus korupsi, Don Ritto (DR) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Don Ritto akan dilimpahkan bersama barang bukti uang dan emas siang ini.
"Setelah salat Jumat, akan dilaksanakan penyerahan berkas perkara, administrasi penyidikan, barang bukti, dan tersangka untuk penyerahan penanganan perkara lanjutan dari joint investigation Kortastipikor dan Polda Metro Jaya, penanganan lanjutan oleh penyidik Kejaksaan Agung," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2026).
Budi mengatakan, penyerahan akan dilakukan langsung ke pihak Kejagung RI. Dia menyampaikan untuk keterangan lebih lanjut akan disampaikan saat proses pelimpahan di gedung Kejagung RI.
"Nanti siang akan kami serahkan, termasuk mungkin akan akan ada penyampaian dari pihak kejaksaan," jelas Budi.
Sebagai informasi, saat ini, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) tengah melakukan persiapan. Satu unit mobil tahanan milik Dittahti pun sudah terparkir di Gudang Umum Tertutup Dittahti.
Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap juga telah berjaga di dekat mobil. Selain itu, penjagaan ketat juga tampak dilakukan di sekitaran Gudang Umum Tertutup Dittahti.
(kuf/mea)






Komentar (0)