JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi XII DPR RI telah memanggil PT Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi untuk mengklarifikasi terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah daerah di Sumatra, satu di antaranya Medan.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan pihaknya sempat mempertanyakan sejumlah antrean pengisian bensin yang terjadi di daerah.
Pertamina, kata dia, menjelaskan antrean terjadi lantaran banyaknya masyarakat beralih ke BBM bersubsidi atau pertalite.
BACA JUGA:Update Informasi Terkini Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Jumat, 17 Juli 2026; Didominasi Cerah!
"Dijelaskan bahwa terkait dengan antrean tersebut mungkin disebabkan antara lain karena, pertama, adanya shifting dari pada masyarakat yang tadinya menggunakan produk-produk BBM spek tinggi non-subsidi beralih kepada BBM subsidi," kata dia, Jumat, 17 Juli 2026.
Selain itu, Komisi XII juga menerima laporan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh oknum tertentu yang membeli untuk kemudian dijual kembali kepada sektor industri atau pihak lain yang tidak berhak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DPR menyebut BPH Migas telah meningkatkan pengawasan dan melakukan berbagai operasi penindakan di lapangan bersama aparat penegak hukum.
"Kami mendapat laporan bahwa BPH Migas sudah melakukan kontrol dan pengawasan. Bahkan sudah banyak melakukan operasi tangkap tangan dengan melibatkan aparat penegak hukum," jelasnya.
BACA JUGA:Kebijakan Keras Anwar Ibrahim Deportasi Warga Israel yang Masuk Malaysia
Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas memastikan stok BBM subsidi maupun BBM kompensasi pemerintah masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara, baik Biosolar, minyak tanah maupun Pertalite, masih sangat cukup aman untuk melayani seluruh masyarakat," kata Wahyudi.
Ia membenarkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi.
Menurutnya, perpindahan tersebut masih diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu sesuai regulasi ketentuan memang diizinkan dan dimungkinkan untuk masyarakat." Jelasnya.
Namun, Wahyudi mengakui antrean juga dipengaruhi oleh praktik penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah, terutama pada jalur logistik dan lintas utama seperti Trans Sumatera.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)