MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

MSCI mengonfirmasi perubahan metodologi dalam penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) atau lonjakan harga ekstrem.

MSCI Ubah Aturan Saham dengan Kenaikan Harga Ekstrem (EPI), Berlaku Mulai Agustus 2026. (Foto: MSCI)

IDXChannel - MSCI mengonfirmasi perubahan metodologi dalam penyaringan saham yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) atau lonjakan harga ekstrem. Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada MSCI August 2026 Index Review.

Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari pengumuman yang disampaikan MSCI pada 6 Juli 2026 dan bertujuan menyempurnakan perlakuan terhadap saham yang mengalami kenaikan harga sangat tajam sebelum dipertimbangkan masuk ke indeks.

Baca Juga:
Harga Minyak Turun Hampir 1 Persen, Tetap Dekati Level Tertinggi Sebulan

Dalam aturan terbaru, yang terbit pada 16 Juli 2026, saham yang terkena penanda EPI tetapi memiliki Foreign Inclusion Factor (FIF) atau faktor inklusi asing minimal 0,75 tidak lagi otomatis terhalang oleh penyaringan EPI. Saham tersebut tetap berpeluang masuk ke MSCI Global Standard Indexes selama memenuhi seluruh persyaratan indeks lainnya.

Sebaliknya, saham berstatus EPI dengan FIF di bawah 0,75 akan diperlakukan lebih ketat.

Baca Juga:
Wall Street Ditutup Melemah Tertekan Sektor Teknologi, Nasdaq Anjlok 1,5 Persen

Untuk saham yang saat ini belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Indexes (IMI), MSCI tidak akan memasukkannya ke indeks standar pada peninjauan Agustus 2026. Saham tersebut tetap berada dalam market investable universe dan akan dievaluasi kembali pada peninjauan indeks berikutnya.

Sementara itu, perlakuan berbeda diberikan kepada saham yang saat ini sudah menjadi anggota MSCI Small Cap Indexes.

Baca Juga:
Harga Bijih Nikel Turun, Dua Saham Ini Masih Jadi Favorit Analis

Apabila kapitalisasi pasar penuh atau kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan dengan free float masih berada di bawah ambang batas tertentu, saham tersebut akan tetap dipertahankan sebagai konstituen indeks Small Cap.

Namun, apabila kapitalisasi pasar penuh maupun kapitalisasi pasar free float-adjusted telah melampaui 1,8 kali ambang batas ukuran pasar (Market Size-Segment Cutoff) untuk masuk ke indeks standar, saham tersebut tidak akan langsung dipromosikan ke MSCI Standard Index.

Sebaliknya, saham tersebut justru akan dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index, tetapi tetap berada dalam market investable universe untuk dievaluasi kembali pada peninjauan berikutnya.

Melalui perubahan metodologi ini, MSCI berupaya memberikan perlakuan yang lebih proporsional terhadap saham-saham yang mengalami lonjakan harga signifikan, sekaligus memastikan proses seleksi konstituen indeks tetap mencerminkan kondisi pasar yang lebih stabil dan dapat diinvestasikan. (Aldo Fernando)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transfer Uang ke Luar Negeri Kini Lebih Mudah lewat BRImo, Nikmati Cashback hingga Rp50 Ribu
• 13 jam lalu
0
thumb
Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Jadi Bos Mafia BBM di Jeneponto, Ditampung di Kapal Hingga 30 Ton
• 19 jam lalu
0
thumb
Menhan AS Wajibkan Tes Testosteron bagi Prajurit Berusia di Atas 30 Tahun
• 21 jam lalu
0
thumb
Dokter Tifa Ungkap Pertama Kalinya Jokowi Ngaku Lulusan UGM
• 18 jam lalu
0
thumb
HUT Ke-56 Astra Motor, Asmo Sulsel Tebar Kepedulian Melalui Donor Darah
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.