Cara Daftar Program Magang Nasional 2026, Ini Syarat Membuat Akun SIAPKerja dan Langkah Pendaftarannya

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka pendaftaran Program Magang Nasional (PMN) Angkatan II Tahun 2026 mulai 15 Juli 2026 melalui platform MagangHub. Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi adalah memiliki akun SIAPKerja.

Akun SIAPKerja menjadi akses utama untuk masuk ke platform MagangHub, melengkapi profil, mengunggah dokumen, hingga mengirimkan lamaran magang ke perusahaan yang tersedia.

Baca Juga :
Lowongan MagangHub 2026 Segera Dibuka, Simak Syarat Daftar dan Gaji Setara UMP yang Bisa Didapat Peserta
Perkuat Daya Saing SDM Indonesia, bank bjb Jalin Nota Kesepahaman dengan Kemnaker

Karena itu, calon peserta yang belum memiliki akun diwajibkan membuat akun SIAPKerja terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran Program Magang Nasional 2026.

Syarat Mendaftar Program Magang Nasional 2026

Sebelum mengakses platform MagangHub, peserta harus memiliki akun SIAPKerja yang telah diverifikasi dan profil yang telah dilengkapi.

Akun tersebut digunakan untuk:

  • Login ke platform MagangHub.
  • Melengkapi profil peserta.
  • Mengunggah dokumen yang dibutuhkan.
  • Memilih lowongan magang.
  • Mengirimkan lamaran magang.

Setelah seluruh data dinyatakan lengkap, peserta dapat mulai mendaftar Program Magang Nasional melalui platform MagangHub Kemnaker.

Cara Membuat Akun SIAPKerja

Berikut langkah-langkah membuat akun SIAPKerja untuk mengikuti Program Magang Nasional 2026:

  1. Buka laman kemnaker.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
  2. Klik menu Masuk, kemudian pilih Daftar Sekarang.
  3. Lengkapi data yang diminta, meliputi:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK).
    • Nama ibu kandung.
    • Alamat email aktif.
    • Nomor telepon seluler aktif.
    • Kata sandi.
    • Sistem akan memverifikasi data NIK dan nama ibu kandung dengan data Dukcapil Pusat.
  4. Jika data tidak sesuai, peserta diminta memperbarui data melalui Dukcapil setempat.
  5. Klik Berikutnya.
  6. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomor telepon yang telah didaftarkan.
  7. Jika OTP belum diterima, pilih Kirim Ulang Kode Verifikasi.
  8. Klik Konfirmasi untuk mengaktifkan akun.
Lengkapi Profil SIAPKerja

Setelah akun berhasil dibuat, peserta wajib melengkapi profil agar seluruh layanan SIAPKerja, termasuk MagangHub, dapat diakses.

Pilih menu Lengkapi Profil, kemudian isi data melalui tujuh tahapan berikut:

1. Foto Profil

Unggah foto diri yang memperlihatkan wajah dengan jelas, kemudian klik Selanjutnya.

2. Biodata

Isi seluruh informasi pribadi sesuai data yang diminta, lalu klik Selanjutnya.

Baca Juga :
Kemnaker: Kalau Pekerja Kena PHK, Dampaknya Bukan hanya ke Satu Orang
Syarat Perusahaan Jadi Mitra MagangHub 2026
DPR Ungkap 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi, Penataan Organisasi Terus Berjalan

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng
• 19 jam lalu
0
thumb
Nestapa Bocah Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri saat Ayah di Luar Negeri
• 8 jam lalu
0
thumb
Fakta-fakta ASN Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Usai Diperas Wanita Open BO
• 9 jam lalu
0
thumb
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dicecar soal Audit Pemkab Muara Enim
• 17 jam lalu
0
thumb
A Day in My Life: Kenapa Konten Ini Selalu Ramai Ditonton?
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.