DKI Jakarta dan Jawa Barat Catat Pengaduan Kekerasan Perempuan Tertinggi hingga Juni 2026

republika.co.id
1 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengungkapkan bahwa DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pengaduan kekerasan terhadap perempuan tertinggi hingga pertengahan tahun 2026. Data per 30 Juni 2026 menunjukkan DKI Jakarta mencatat 561 kasus, diikuti Jawa Barat dengan 457 kasus.

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menyampaikan data tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII di Jakarta, Kamis (16/7). "Data per 30 Juni 2026, asal pengaduan terbanyak adalah dari DKI Jakarta dengan 561 kasus, kemudian Jawa Barat 457 kasus," ujarnya.

Selanjutnya, jumlah pengaduan dari wilayah lain meliputi Jawa Timur sebanyak 115 kasus, Banten 109 kasus, dan Jawa Tengah 109 kasus. Komnas Perempuan menyediakan berbagai kanal pengaduan, seperti Bitly, email, kunjungan langsung, surat, WhatsApp, telepon, dan media sosial, dengan kanal digital mendominasi pelaporan.

Sepanjang tahun 2026, Komnas Perempuan menerima total 1.833 pengaduan atau rata-rata 10 pengaduan per hari. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.279 kasus dapat ditindaklanjuti, sementara 554 kasus tidak dapat dilanjutkan karena berbagai alasan, seperti kronologi tidak lengkap, korban tidak bersedia melanjutkan, mencabut laporan, atau tidak dapat dihubungi kembali.

Dari kasus yang dapat dilanjutkan, sebanyak 641 kasus telah mendapat penyikapan. Sementara itu, berdasarkan analisis kekerasan berbasis gender, tercatat 520 kasus terjadi di ranah personal, meliputi kekerasan terhadap istri, kekerasan dalam pacaran, dan kekerasan oleh mantan istri.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Untuk ranah publik, terdapat 320 kasus yang meliputi kekerasan di ruang publik, 232 kasus melalui ranah siber, 31 kasus di tempat kerja, 31 kasus di tempat tinggal, dan 29 kasus lainnya. Adapun kekerasan di ranah negara, yang melibatkan aparat negara dan terjadi di ruang perkantoran negara, tercatat 22 kasus perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) dan 4 kasus lainnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Update Adhyaksa FC untuk Super League: Ganti Nama dan Disahkan di Kongres PSSI, Berkandang di Kalteng
• 7 jam lalu
0
thumb
Igor Tolic Minta Persib Bandung Tidak Memandang Remeh Piala Presiden 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Cara Membangun Kembali Kepercayaan dalam Hubungan yang Rusak
• 13 jam lalu
0
thumb
BINUS University Gandeng SAP APAC, Bahas Masa Depan AI dan Talenta Digital di Kampus
• 20 jam lalu
0
thumb
Wamenko Otto Hasibuan: Pembaruan KUHP Kedepankan Keadilan Lebih Humanis
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.