Kubu Roy Suryo Yakin Menang Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kubu Roy Suryo meyakini hakim akan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan terkait penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Mudah-mudahan seperti putusan sebelumnya, permohonan ini bisa dikabulkan. Karena sebenarnya kami yakin, seharusnya permohonan ini harusnya dikabulkan," ujar tim kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun usai menghadiri sidang praperadilan dengan agenda kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga :
Roy Suryo Dilaporkan Ketum Gibranisti ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik

"Tidak ada ahli yang bisa menerangkan telah terjadi semacam pencurian data, semacam apa, edit data, penambahan, pengurangan, sehingga tidak bisa diakses lagi informasi elektronik yang ada atau dokumen elektronik yang ada," ujarnya.

Refly melanjutkan, dalam praperadilan ini pihaknya menyoroti kecukupan dua alat bukti atas pasal yang disangkakan, bukan materi pokok perkara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengulik Daftar Pelatih Klub Super league 2026/2027: Pergeseran Kiblat Sepak Bola Indonesia dari Brasil Menuju Eropa
• 22 jam lalu
0
thumb
Bandara Bali tambah dua rute baru Waingapu dan Wakatobi
• 15 jam lalu
0
thumb
Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar
• 18 jam lalu
0
thumb
Bayar Rp 3 Ribu ke Jukir Liar, Puluhan Motor Malah Diangkut Dishub
• 21 jam lalu
0
thumb
Fadli Zon kenalkan Museum Passport pada diaspora di Madrid
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.